JAKARTA, KOMPAS.com - Jembatan yang kerap kali dijadikan akses para pemuda untuk tawuran di Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, sudah ditutup oleh pemerintah pusat.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Jakpus Bakwan Ferizan Ginting mengatakan, penutupan dilaksanakan oleh petugas dari Suku Dinas Bina Marga pada Rabu (21/4/2021) kemarin.
Menurut dia, penutupan ini dilakukan dengan memasang Movable Concrete Barrier (MCB), beton pembatas yang biasa digunakan untuk menyekat jalan.
MCB itu dipasang di kedua sisi masuk jembatan.
"MCB di jembatan sisi timur yang kampung rawa ada 12. Sudah ditumpuk-tumpuk," kata Bakwan, Kamis (22/4/2021).
Baca juga: Warga Johar Baru Minta JPO Dibongkar karena Sering Jadi Akses Tawuran
Tinggi MCB yang sudah ditumpuk itu melebihi tinggi orang dewasa sehingga diharapkan akan sulit dilewati.
Sementara itu, jembatan sisi barat yang mengarah ke kampung tanah tinggi belum ditutup beton. Sebab, Pemkot Jakpus juga berencana menaruh pot tanaman di jembatan itu.
"Kalau sebelahnya sudah ditutup kan enggak bisa masuk pot-potnya tanaman segala macam. Makanya yang sebelah sana belum ditutup," kata Bakwan.
Bakwan berharap penutupan ini bisa menjadi solusi sementara. Sebab, permohonan untuk pembongkaran jembatan itu belum bisa dipenuhi karena harus melalui prosedur penghapusan aset.
Sebelumnya, keberadaan jembatan itu dikeluhkan warga.
"Memang di sini sering banget digunakan sebagai akses tawuran. Jadi lewatnya di sini kalau mereka tawuran. Apalagi di sini sepi enggak ada yang jaga,” kata Husnan, Ketua Rukun Warga 06 Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: JPO yang Jadi Akses Tawuran di Johar Baru Belum Bisa Dibongkar, Ada Prosedur Panjang
Husnan menyebut, warga jarang memanfaatkan fasilitas tersebut karena sudah ada jembatan lain.
Warga disebut telah sepakat meminta Pemda DKI Jakarta untuk membongkar jembatan tersebut.
Sementara itu, Kepala Seksi Jembatan dan Jalan Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat Yudha Catur Suhartanto menegaskan, pembongkaran jembatan itu tak bisa langsung dilakukan dengan mudah.
"Pembongkaran JPO itu tidak mudah. Karena harus dilakukan penghapusan aset dulu baru bisa dibongkar," ucap Yudha saat dihubungi, Kamis (15/4/2021).
Untuk penghapusan aset, Sudin Bina Marga Jakarta Pusat harus bersurat terlebih dulu ke Suku Badan Pengelolaan Aset Jakarta Pusat. Surat itu sudah dikirim sejak Maret 2021.
Plt Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Jakarta Pusat, Gigih, mengatakan, pihaknya sudah menerima surat permohonan penghapusan aset itu.
Pihaknya segera menindaklanjuti surat itu dengan memanggil warga yang mengusulkan penghapusan aset.
Setelah itu, pihaknya akan meneruskan permintaan penghapusan aset kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Setelah Gubernur DKI Jakarta menerbitkan izin penghapusan aset, maka akan digelar tahapan lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
"Proses penghapusan aset rampung hingga proses lelang diperkirakan memakan waktu paling cepat 3 hingga 4 bulan ke depan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.