Beberapa tim penasihat hukum Rizieq pun tampak ikut berdiri dan menunjuk jaksa.
Hakim kemudian menengahi. "Sudah, sudah...," kata hakim.
Sidang kasus kerumunan massa yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat, dan Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, dengan terdakwa Rizieq Shihab dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis.
Baca juga: Akui Larang RS Buka Hasil Tes PCR ke Satgas, Rizieq Shihab: Nanti Diteror Buzzer
Agenda sidang yakni pemeriksaan saksi. Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan 14 saksi.
"Berapa saksi yang hadir?" tanya hakim kepada jaksa.
"Hadir majelis, sebanyak 14 orang," jawab jaksa.
"Sembilan dulu ya, 14 kebanyakan," kata hakim.
Dari 14 saksi yang dihadirkan JPU hari ini, dua di antaranya Kapolsek Tebet Kompol Budi Cahyono dan Kasatpol PP DKI Arifin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.