JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter yang dianggap melakukan pelecehan terhadap wanita hamil, Kevin Samuel Marpaung meminta maaf secara terbuka atas perbuatannya.
Ia berharap masyarakat tetap memercayai profesi dokter.
"Saya sendiri di sini secara pribadi memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian atau perbuatan yang telah saya lakukan," kata Kevin dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Kamis (22/4/2021) siang.
Pasca-insiden tersebut, Kevin berharap masyarakat tidak melunturkan kepercayaan kepada para dokter.
Ia menambahkan, dokter-dokter di Indonesia sudah menjalankan tugas secara profesional.
"Saya harap karena kejadian ini tidak memudarkan niat masyarakat untuk meemriksakan diri kepada dokter Indonesia yang profesional," tambah Kevin.
Kevin juga menyampaikan permohonan maaf kepada Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI).
"Permohonan maaf saya tunjukkan khusus untuk POGI, dalam hal ini merupakan suatu organisasi terhormat yang terdiri dari dokter kebidanan dan kandungan profesional yang secara langsung dirugikan atas kejadian ini," sambungnya.
Kevin juga memohon maaf kepada seluruh dokter di Indonesia.
Ia meminta maaf kepada almamater tempatnya dulu menimba ilmu, keluarga, dan teman-temannya.
"Bagi sejawat para dokter di seluruh Indonesia saya juga memohon maaf kepada almamater saya yang telah ikut terbawa nama baiknya, kepada keluarga, teman-teman saya juga minta maaf dan berterima kasih atas support yang diberikan," lanjut Kevin.
Kevin berjanji akan menjalankan tugasnya sebagai dokter lebih baik lagi ke depannya. Atas kelakuannya, Kevin mengaku siap menerima konsekuensi yang setimpal.
"Saya bersedia menerima konsekuensi yang diberikan yang sesuai dengan perbuatan saya, dan untuk kedepannya saya akan menjaga nama baik profesi saya," pungkasnya.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jakarta Selatan menyatakan, konten TikTok "pembukaan persalinan" yang diunggah dr Kevin Samuel termasuk dalam pelanggaran etika profesi kedokteran kategori sedang.
Ketua IDI Cabang Jakarta Selatan M Yadi Permana mengatakan, pihaknya sudah menggelar sidang dan menjatuhkan sanksi atas tindakan yang dilakukan Kevin.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.