"Proses perjalanan sidang dan terakhir 21 April yang bersangkutan mengakui kejadian tersebut dan berjanji tidak mengulangi lagi karena kejadian tersebut sudah masuk dalam pelanggaran etika profesi kedokteran kategori sedang," kata Yadi yang disiarkan akun resmi Instagram IDI Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021).
Yadi menjelaskan, sanksi yang diberikan kepada Kevin sesuai dengan pelanggarannya, yaitu sanksi kategori satu dan dua yang terukur selama 6 bulan.
"Maka IDI Jaksel mengenakan sanksi kepada yang bersangkutan sesuai pelanggaran, sanksi kategori satu dan dua terukur selama 6 bulan," ujarnya.
Yadi mengatakan, persidangan yang digelar IDI terhadap Kevin Samuel dilakukan sesuai tata kelola organisasi.
"Maka tentunya pola persidangan tersebut sudah mengikuti tata tertib organisasi yang baik," kata dia.
Pada Sabtu (17/4/2021), sosial media seperti TikTok, Twitter, dan Instagram ramai membahas tenaga kesehatan (nakes) yang dianggap melecehkan perempuan, khususnya wanita hamil.
Pembahasan ini bermula dari beredarnya konten TikTok dari akun @dr.kepinsamuelmpg pada Sabtu.
Dalam video berdurasi 15 detik itu, Kevin yang mengenakan jas putih dokter dan mengalungkan stetoskop di lehernya mendapat konsultasi dari bidan, "Dok Tolong Cek Pasien Ny A udh pembukaan berapa...".
Lalu dokter tersebut menjawab "Oke kak.." sambil mengernyitkan mata dan menggigit bibir bawah, mengacungkan 2 jari (jari telunjuk dan jari tengah) menunjukkan persiapan melakukan pemeriksaan Vaginal Touche.
Vaginal Touche adalah pemeriksaan dalam dengan metode memasukkan dua jari pemeriksa (telunjuk danjari tengah) ke dalam vagina ibu untuk memeriksa pembukaan serviks atau leher rahim, apakah telah siap untuk proses melahirkan atau belum.
Pemeriksaan ini bisa dilakukan oleh dokter atau bidan.
Dokter tersebut kemudian memutar mata ke atas dan menengadah dengan keterangan "awkward moment" sambil bergoyang-goyang dan menjawab “Pembukaan 3 kak”.
Saat ini akun TikTok @dr.kepinsamuelmpg sudah hilang. Namun videonya telah tersebar di berbagai platform sosial media.
Namun memang, beberapa jam setelah video tersebut viral, dokter Kevin mengunggah video berisi permintaan maaf.
Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (Kompaks) adalah salah satu pihak yang mengecam konten tersebut karena reka adegan dilakukan dengan memberikan candaan bernuansa seksual yang merendahkan perempuan.
Kompaks miminta mencabut SIP dan keanggotaan IDI dokter yang bersangkutan.
"Video ini melecehkan perempuan secara umum dan pasien perempuan yang membutuhkan layanan kesehatan secara khusus," kata Kompaks dalam pernyataan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (17/4/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.