JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter yang diduga melakukan pelecehan terhadap wanita hamil, Kevin Samuel Marpaung mengaku tak berpikir panjang saat membuat konten pemeriksaan kehamilan dan diunggah ke media sosial Tiktok.
Ia meminta maaf atas perbuatannya membuat konten tersebut.
“Saya saat membuat video tersebut tidak berpikir panjang dan berhati-hati,” ujar Kevin dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Kamis (22/4/2021) siang.
Ia mengaku tak berpikir dampak yang terjadi secara jangka panjang atas video tersebut. Kevin mengaku tak bermaksud untuk membuat video mesum.
“Saya minta maaf karena tidak hati-hati untuk membuat video tersebut, dan tujuan saya tidak sama sekali tidak ada terpikirkan untuk saya untuk melakukan hal-hal yang seperti kaka bilang itu (tindakan mesum),” ujar Kevin.
Baca juga: Video TikTok Persalinan Langgar Etika Profesi, Dokter Kevin Samuel Minta Maaf
Kevin meminta maaf terhadap Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), dokter di seluruh Indonesia, almamater tempatnya kuliah dulu, keluarga, dan rekan-rekannya.
Kevin berjanji akan menjalankan tugasnya sebagai dokter lebih baik lagi ke depannya. Atas kelakuannya, Kevin mengaku siap menerima konsekuensi yang setimpal.
"Saya bersedia menerima konsekuensi yang diberikan yang sesuai dengan perbuatan saya, dan untuk kedepannya saya akan menjaga nama baik profesi saya," tambah Kevin.
Baca juga: Naik Pitam Disebut Menggiring Saksi, Rizieq Berdiri dan Tunjuk-tunjuk Jaksa di Persidangan
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jakarta Selatan menyatakan, konten TikTok "pembukaan persalinan" yang diunggah dr Kevin Samuel termasuk dalam pelanggaran etika profesi kedokteran kategori sedang.
Ketua IDI Cabang Jakarta Selatan M Yadi Permana mengatakan, pihaknya sudah menggelar sidang dan menjatuhkan sanksi atas tindakan yang dilakukan Kevin.
Baca juga: Saat Mako Brimob Kelapa Dua Diserbu Tahanan Teroris: 5 Polisi dan 1 Napi Tewas
"Proses perjalanan sidang dan terakhir 21 April yang bersangkutan mengakui kejadian tersebut dan berjanji tidak mengulangi lagi karena kejadian tersebut sudah masuk dalam pelanggaran etika profesi kedokteran kategori sedang," kata Yadi yang disiarkan akun resmi Instagram IDI Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021).
Yadi menjelaskan, sanksi yang diberikan kepada Kevin sesuai dengan pelanggarannya, yaitu sanksi kategori satu dan dua yang terukur selama 6 bulan.
Sebelumnya diberitakan, Sabtu (17/4/2021), sosial media seperti TikTok, Twitter, dan Instagram ramai membahas tenaga kesehatan (nakes) yang dianggap melecehkan perempuan, khususnya wanita hamil.
Pembahasan ini bermula dari beredarnya konten TikTok dari akun @dr.kepinsamuelmpg pada Sabtu.
Dalam video berdurasi 15 detik itu, Kevin yang mengenakan jas putih dokter dan mengalungkan stetoskop di lehernya mendapat konsultasi dari bidan, "Dok Tolong Cek Pasien Ny A udh pembukaan berapa...".
Baca juga: Video Viral Sopir Angkot di Depok Ugal-ugalan Bawa Penumpang, Polisi Beri Tilang
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.