Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang di Terminal Bayangan Cimanggis Meningkat Sebelum Larangan Mudik Berlaku

Kompas.com - 22/04/2021, 15:07 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Penumpang bus di terminal bayangan Cimanggis, Tangerang Selatan, meningkat pada awal Ramadhan 1442 Hijriah. Mereka diduga hendak berangkat ke kampung halaman, sebelum larangan mudik Lebaran 2021 berlaku.

Agen PO Murni Jaya, Dadang (47), menjelaskan, jumlah penumpang pada awal Ramadhan 2021 meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Pasalnya, Ramadhan 2020 pemerintah langsung menerapkan larangan aktivitas mudik lebaran untuk mencegah penularan Covid-19 akibat pergerakan masyarakat.

"Sekarang kan masih ada kesempatan mudik beberapa hari. Kalau Ramadhan sebelumnya dari pertama udah enggak boleh mudik lebaran," ujarnya saat ditemui wartawan, Kamis (22/4/2021).

Baca juga: Perjalanan Sebelum dan Setelah Masa Larangan Mudik Diperketat, Begini Aturan Rincinya

Hal senada diungkapkan oleh Erwin (45) Agen PO Bus Blue Star. Menurut dia, jumlah penumpang sudah terasa meningkat drastis pada lima hari pertama Ramadhan 1442 Hijriah.

"Ya mungkin mudik tradisi awal puasa. Lima hari pertama itu ramai terus, ke sini mulai sepi lagi," ungkap Erwin.

Erwin menduga, para penumpang tersebut hendak mudik lebih awal agar tidak terdampak larangan mudik Lebaran 2021.

"(Pemudik) awal puasa kali ini lebih ramai. Karena kan ada aturan (larangan mudik), jadi berangkat lebih awal," pungkasnya.

Pemerintah memutuskan memperketat perjalanan dalam negeri selama H-14 dan H+7 larangan mudik Lebaran 2021.

Oleh karena larangan mudik Lebaran berlangsung 6-17 Mei 2021, maka pengetatan berlaku mulai 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021.

Baca juga: Mudik Dilarang, Pemkot Bekasi Godok Ketentuan SIKM

Pengetatan dilakukan karena pemerintah memprediksi masih ada masyarakat yang nekat mudik jelang dan pasca larangan mudik Lebaran diberlakukan.

Hal ini tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Pengetatan diberlakukan untuk pelaku perjalanan transportasi udara, laut, dan darat.

Bagi pelaku perjalanan transportasi udara dan laut, diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR/rapid test antigen yang sampelnya diambil maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan, atau surat keterangan hasil negatif tes GeNose C19, serta mengisi e-HAC Indonesia.

Sementara, pelaku perjalanan kereta api antarkota wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR/rapid test antigen yang sampelnya diambil maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan, atau surat keterangan hasil negatif tes GeNose C19, tanpa diwajibkan mengisi e-HAC.

Apabila diperlukan, Satgas Penanganan Covid-19 Daerah dapat melakukan tes acak rapid test antigen/tes GeNose C19 terhadap pelaku perjalanan transportasi umum darat.

Sementara, pelaku perjalanan transportasi darat pribadi diimbau melakukan tes RT-PCR atau rapid test antigen yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan, atau tes GeNose C19 di rest area.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com