Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/04/2021, 16:01 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 2.659 RT zona merah di DKI Jakarta wajib menerapkan jam malam dengan membatasi keluar masuk warga hingga pukul 20.00 WIB.

Dilansir dari situs web resmi Pemprov DKI, corona.jakarta.go.id, data per 8 April 2021, RT zona merah di Jakarta terbanyak berada di Jakarta Barat, yaitu 755 RT zona merah.

Baca juga: Instruksi Anies: Batas Keluar Masuk RT Zona Merah hingga Pukul 20.00

Wilayah Jakarta Timur memiliki 634 RT zona merah, Jakarta Selatan dengan 571 RT, Jakarta Utara dengan 488 RT, Jakarta Pusat memiliki 210 RT zona merah, dan di Kepulauan Seribu ada 1 RT zona merah.

Detail RT zona merah bisa dilihat di tautan https://corona.jakarta.go.id/id/zona-pengendalian-rt.

Adapun aturan pembatasan jam malam untuk RT zona merah tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

"Membatasi keluar masuk wilayah Rukun Tetangga maksimal hingga pukul 20.00 WIB," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam Ingub yang diteken 19 April 2021.

Baca juga: Wagub DKI: Aturan Jam Malam di RT Zona Merah agar Tidak Ada Kerumunan

Adapun kriteria RT zona merah dalam Ingub tersebut adalah terdapat lebih dari lima rumah dengan konfirmasi kasus positif Covid-19 dalam satu RT selama tujuh hari.

Selain menerapkan jam malam, Anies juga meminta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait untuk melakukan tracing kepada setiap kasus.

"Menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat," ucap Anies.

Dia juga memerintahkan lurah dan SKPD terkait untuk membatasi kegiatan rumah ibadah dengan protokol kesehatan ketat di RT berstatus zona merah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak Secara Online

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak Secara Online

Megapolitan
F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Megapolitan
Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Megapolitan
Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Megapolitan
Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Megapolitan
Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Megapolitan
Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Megapolitan
Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Megapolitan
'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com