Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSK yang Dianiaya Pelanggan di Apartemen Ciputat Alami 14 Luka Tusuk

Kompas.com - 22/04/2021, 18:46 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Perempuan diduga pekerja seks komersial (PSK) yang dianiaya pelanggannya di Apartemen Green Lake, Ciputat, Tangerang Selatan, alami luka 14 tusukan.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, korban berinisial M (27) ditusuk oleh tersangka DC (28) menggunakan pisau karena menagih pembayaran jasa berkencan.

"Korban mengalami 14 tusukan di dada dan perut menggunakan senjata tajam," ujar Iman dalam konferensi pers, Kamis (22/4/2021).

Baca juga: Tak Mampu Bayar Setelah Berkencan, Sekuriti Tusuk PSK di Apartemen Ciputat

Iman mengatakan, senjata tajam tersebut tidak sampai mengenai bagian vital tubuh korban.

Korban kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang Selatan.

"Saat ini korban masih menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang. Kondisinya Enggak kritis, masih stabil," pungkas Iman.

Adapun peristiwa penusukan terhadap M terjadi pada Rabu (14/4/2021), karena DC tak sanggup membayar jasa yang telah disepakati keduanya.

Iman menjelaskan, pada awalnya M memesan jasa DC melalui aplikasi Mi Chat pada Rabu (14/4/2021).

Tersangka sepakat membayar korban sebesar Rp 300.000 untuk sekali kencan dan bertemu di Apartemen Green Lake View.

Setelah berkencan, M hanya membayar Rp 150.000 atau separuh dari kesepakatan.

"Disepakati Rp 300.000, dia bayar Rp 150.000. Karena tidak punya uang," ungkapnya.

Baca juga: Sekuriti Penusuk PSK di Apartemen Ciputat Sudah Siapkan Pisau Sebelum Berkencan

Korban yang tidak terima dibayar separuh harga kemudian meminta tersangka memberikan uang sisa pembayaran.

Perdebatan terjadi sampai akhirnya pelaku menusuk korban menggunakan pisau.

Menurut Iman, tersangka sudah menyiapkan pisau sebelum bertemu dengan korban M di lokasi kejadian.

DC mengaku membawa pisau tersebut untuk sekadar berjaga-jaga apabila ditagih M membayar sewa secara penuh sebesar Rp 300.000.

Namun, tersangka yang geram karena terus dipaksa membayar secara penuh akhirnya menggunakan pisau tersebut untuk menusuk korban.

Baca juga: Gerebek Praktik Prostitusi Online di Tebet, Polisi Temukan 15 Perempuan Mayoritas di Bawah Umur

"Sudah dipersiapkan oleh tersangka tapi itu awalnya menurut tersangka hanya untuk menakut-nakuti saja. Tapi pada saat kejadian dia gunakan untuk menusuk korban," kata Iman.

Pelaku juga mencuri ponsel korban. Setelah itu, pelaku kabur.

Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Serua, Ciputat, Tangerang Selatan.

Kini, tersangka sudah mendekam di ruang tahanan Polres Tangerang Selatan. Dia dijerat pasal 338 Juncto Pasal 35, Pasal 365 Ayat 1, dan Pasal 351 ayat 2 KUHP.

"Ancaman pidananya maksimal 12 tahun penjara," pungkas Iman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com