JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, dari hasil evaluasi uji coba belajar tatap muka, minimnya kehadiran siswa sempat menjadi masalah.
"Saya melihat (siswa yang hadir) di kelas baru lima orang," kata dia dalam acara diskusi virtual, Kamis (22/4/2021).
Nahdiana mengatakan, kehadiran yang minim tersebut karena para siswa tidak mendapat izin orangtua.
Berdasarkan hasil evaluasi, ternyata orangtua siswa yang duduk di bangku SMP dan SMA lebih banyak tidak memberikan izin untuk anaknya belajar di sekolah.
Baca juga: Disdik DKI Klaim Uji Coba Sekolah Tatap Muka Berjalan Lancar
Orangtua yang anaknya masih duduk di bangku SD justru banyak yang memberikan izin.
Nahdiana mengatakan, Disdik DKI Jakarta harus melanggar rekomendasi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan nekat membuka uji coba belajar tatap muka untuk SD.
"Saya melanggar sedikit rekomendasi dari KPAI, saya bilang kami seharusnya tidak buka SD, tapi gelombang (keinginan) orangtua ini ingin dibukanya ini gencar yang SD," ucap Nahdiana.
Selain itu, Nahdiana mengatakan kesiapan sarana dan prasarana di tingkat SD jauh lebih mudah disiapkan. Termasuk mempersiapkan tenaga pendidik untuk bisa belajar secara blended learning.
"Kesiapan gurunya banyaknya yang SD," ujar dia.
Baca juga: Alasan Mahasiswa dan Dosen UI Belum Mau Kuliah Tatap Muka Semester Depan
Namun seiring waktu, kepercayaan orangtua terhadap uji coba belajar tatap muka semakin terbangun.
Makin hari, Nahdiana berkata makin banyak orangtua mengizinkan anaknya untuk hadir dalam kegiatan belajar tatap muka.
"Jadi evaluasinya satu kehadirannya makin bertambah. Saya merasa wajar kepada orangtua yang khawatir apakah sekolah memberikan jaminan kepada saya? Lalu antusias kehadiran di kelas akhirnya jauh lebih besar," kata Nahdiana.
Diketahui sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi melakukan uji coba belajar tatap muka mulai Rabu (7/5/2021).
Dalam uji coba tatap muka yang berlangsung 7-29 April 2021 ini melibatkan 85 sekolah yang sudah lolos penilaian dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta dari sisi sarana prasarana protokol kesehatan maupun kesehatan guru dan tenaga pendidik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.