Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Konten Tiktok Persalinan, Majelis Etik IDI Siapkan Fatwa Etika Bermedia Sosial untuk Dokter

Kompas.com - 23/04/2021, 05:25 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (MKEK PB IDI) menyiapkan fatwa tentang etika bermedia sosial untuk para dokter.

Fatwa terkait perilaku bermedia sosial untuk para dokter dinilai perlu segera dikeluarkan karena situasi sudah dalam keadaan darurat.

"Tentang bagaimana media sosial yang baik bagi anggota profesi, itu fatwa itu sifatnya dikeluarkan oleh MKEK PB IDI. MKEK PB IDI dan sekarang sedang berproses. Kalau ditanya kapan keluarnya, secepat mungkin, karena ini kan sudah urgent ya, sudah sangat urgent. Sekarang dalam tahapan sosialisasi dulu,” kata anggota MKEK PB IDI, M Yadi Permana, dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Kamis (22/4/2021).

Baca juga: Video TikTok Persalinan Langgar Etika Profesi, Dokter Kevin Samuel Minta Maaf

Yadi menyebutkan, fatwa terkait perilaku bermedia sosial akan dijadwalkan oleh Ketua MKEK PB IDI.

Adapun fatwa tersebut akan dikeluarkan oleh MKEK PB IDI.

"Kebetulan saya anggota MKEK PB IDI pusat, kami sudah berproses. Kalau mau dibilang, persentase sudah 99 persen, tinggal 1 persen lagi untuk sosialisasi dan menerima masukan dari MKEK wilayah maupun dokter spesialis, tidak lama lagi untuk fatwa dari MKEK tentang bagaimana melakukan publikasi media sosial bagi anggota IDI," tambah Yadi.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jakarta Selatan menyatakan, konten TikTok "pembukaan persalinan" yang diunggah dr Kevin Samuel termasuk dalam pelanggaran etika profesi kedokteran kategori sedang.

Baca juga: Dokter Kevin Samuel Mengaku Tak Berpikir Panjang Saat Buat Konten TikTok Pemeriksaan Kandungan

M Yadi Permana, yang juga Ketua IDI Cabang Jakarta Selatan, mengatakan, pihaknya sudah menggelar sidang dan menjatuhkan sanksi atas tindakan yang dilakukan Kevin.

"Proses perjalanan sidang dan terakhir 21 April yang bersangkutan mengakui kejadian tersebut dan berjanji tidak mengulangi lagi karena kejadian tersebut sudah masuk dalam pelanggaran etika profesi kedokteran kategori sedang," kata Yadi yang disiarkan akun resmi Instagram IDI Jakarta Selatan, Kamis.

Yadi menjelaskan, sanksi yang diberikan kepada Kevin sesuai dengan pelanggarannya, yaitu sanksi kategori satu dan dua yang terukur selama enam bulan.

Kronologi

Sebelumnya diberitakan, Sabtu (17/4/2021), sosial media seperti TikTok, Twitter, dan Instagram ramai membahas tenaga kesehatan (nakes) yang dianggap melecehkan perempuan, khususnya wanita hamil.

Pembahasan ini bermula dari beredarnya konten TikTok dari akun @dr.kepinsamuelmpg pada Sabtu.

Dalam video berdurasi 15 detik itu, Kevin yang mengenakan jas putih dokter dan mengalungkan stetoskop di lehernya mendapat konsultasi dari bidan, "Dok Tolong Cek Pasien Ny A udh pembukaan berapa...".

Lalu dokter tersebut menjawab "Oke kak.." sambil mengernyitkan mata dan menggigit bibir bawah, mengacungkan dua jari (jari telunjuk dan jari tengah) menunjukkan persiapan melakukan pemeriksaan Vaginal Touche.

Baca juga: Berkaca Kasus Konten TikTok Pembukaan Persalinan, IDI Jaksel Ingatkan Dokter Bijak Bermedsos

Vaginal Touche adalah pemeriksaan dalam dengan metode memasukkan dua jari pemeriksa (telunjuk dan jari tengah) ke dalam vagina ibu untuk memeriksa pembukaan serviks atau leher rahim, apakah telah siap untuk proses melahirkan atau belum.

Pemeriksaan ini bisa dilakukan oleh dokter atau bidan.

Dokter tersebut kemudian memutar mata ke atas dan menengadah dengan keterangan "awkward moment" sambil bergoyang-goyang dan menjawab “Pembukaan 3 kak”.

Saat ini akun TikTok @dr.kepinsamuelmpg sudah hilang. Namun videonya telah tersebar di berbagai platform sosial media.

Baca juga: Konten TikTok Persalinan Masuk Pelanggaran Sedang, dr Kevin Samuel Kena Sanksi IDI

Namun memang, beberapa jam setelah video tersebut viral, dokter Kevin mengunggah video berisi permintaan maaf.

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (Kompaks) adalah salah satu pihak yang mengecam konten tersebut karena reka adegan dilakukan dengan memberikan candaan bernuansa seksual yang merendahkan perempuan.

Kompaks pun miminta mencabut SIP dan keanggotaan IDI dokter yang bersangkutan.

"Video ini melecehkan perempuan secara umum dan pasien perempuan yang membutuhkan layanan kesehatan secara khusus," kata Kompaks dalam pernyataan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (17/4/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com