Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 23/04/2021, 08:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperketat aturan perjalanan dalam negeri demi menekan penularan Covid-19.

Aturan yang tadinya hanya berlaku selama periode larangan mudik, yakni 6-19 Mei 2021, mulai diberlakukan sejak 22 April hingga 24 Mei.

Adapun aturan tersebut adalah menyertakan hasil tes negatif Covid-19 bagi pelaku perjalanan transportasi udara dan laut.

Hasil tes bisa didapat melalui tes RT-PCR/rapid test antigen yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Baca juga: Aturan Perjalanan Pakai Kendaraan Pribadi ke Luar Jakarta Selama Larangan Mudik

Pelaku perjalanan juga bisa memperlihatkan surat keterangan hasil negatif tes Genose C19.

Adapun tes Genose C19 di Jakarta bisa dilakukan di tempat berikut:

Stasiun kereta api

Layanan tes Genose C19 telah tersedia di 44 stasiun kereta api (KA) di Pulau Jawa dengan tarif Rp 30.000.

Di Jakarta, alat skrining Covid-19 melalui embusan napas ini, ada di Stasiun Gambir dan Pasar Senen.

Tes di kedua stasiun ini hanya berlaku bagi calon penumpang KA jarak jauh karena salah satu cara melakukan tes adalah dengan menunjukkan tiket atau kode booking KA yang sudah lunas.

Calon penumpang yang ingin melakukan pemeriksaan Genose C19 dianjurkan tidak makan, minum, serta merokok 30 menit sebelum melakukan proses pengambilan sampel.

Baca juga: 8 Aturan Warga Jakarta yang Hendak Keluar Kota di Masa Pengetatan dan Larangan Mudik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Usai Rekonstruksi, Kasus Suami Bunuh Istri Siri di Penginapan Makasar Jaktim Bakal Dilimpahkan ke Kejari

Usai Rekonstruksi, Kasus Suami Bunuh Istri Siri di Penginapan Makasar Jaktim Bakal Dilimpahkan ke Kejari

Megapolitan
Teten Masduki: Pemerintah Memerangi Penyelundupan Baju Bekas, Bukan 'Thrifting'

Teten Masduki: Pemerintah Memerangi Penyelundupan Baju Bekas, Bukan "Thrifting"

Megapolitan
Momen Lidah Plt Wali Kota Bekasi 'Keseleo' saat Lafalkan Sila ke-4 Pancasila

Momen Lidah Plt Wali Kota Bekasi "Keseleo" saat Lafalkan Sila ke-4 Pancasila

Megapolitan
Nasib Miris Para PSK Gang Royal: Hidup Serasa Dipenjara, Ditipu, hingga Gaji “Didiskon” Muncikari

Nasib Miris Para PSK Gang Royal: Hidup Serasa Dipenjara, Ditipu, hingga Gaji “Didiskon” Muncikari

Megapolitan
Dinilai Ganggu UMKM, Pedagang Sebut Pakaian Bekas Impor Punya Pangsa Pasar Tersendiri

Dinilai Ganggu UMKM, Pedagang Sebut Pakaian Bekas Impor Punya Pangsa Pasar Tersendiri

Megapolitan
Gudang Penyimpanan 'Thrift' Pasar Senen Digerebek, Pedagang: Kasih Solusi, Jangan Hanya Razia dan Dimusnahkan!

Gudang Penyimpanan "Thrift" Pasar Senen Digerebek, Pedagang: Kasih Solusi, Jangan Hanya Razia dan Dimusnahkan!

Megapolitan
Posko Pengungsian Korban Kebakaran Depo Plumpang Sudah Ditutup, Warga Kini Tinggal di Kontrakan yang Dibiayai Pertamina

Posko Pengungsian Korban Kebakaran Depo Plumpang Sudah Ditutup, Warga Kini Tinggal di Kontrakan yang Dibiayai Pertamina

Megapolitan
Ini Video Penggerebekan Gudang 'Thrift' di Pasar Senen, Pedagang Curhat Jadi Korban

Ini Video Penggerebekan Gudang "Thrift" di Pasar Senen, Pedagang Curhat Jadi Korban

Megapolitan
Bakal Dicopot dari Jabatan Wali Kota Jakbar, Apa 'Dosa' Yani Wahyu?

Bakal Dicopot dari Jabatan Wali Kota Jakbar, Apa "Dosa" Yani Wahyu?

Megapolitan
Jelang Ramadan, Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Kawasan Palmerah

Jelang Ramadan, Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Kawasan Palmerah

Megapolitan
Naik Pitamnya Pria di Depok hingga Gelap Mata Bacok Tukang Rongsokan yang Curi Ponselnya

Naik Pitamnya Pria di Depok hingga Gelap Mata Bacok Tukang Rongsokan yang Curi Ponselnya

Megapolitan
Sebut Ada Pakaian Bekas Impor yang Dilegalkan, Pedagang Pasar Senen: Kok Bisa?

Sebut Ada Pakaian Bekas Impor yang Dilegalkan, Pedagang Pasar Senen: Kok Bisa?

Megapolitan
Saat Polisi Gerebek Gudang Pakaian Bekas Impor Ilegal di Pasar Senen, tapi Pedagang Merasa Jadi Korban

Saat Polisi Gerebek Gudang Pakaian Bekas Impor Ilegal di Pasar Senen, tapi Pedagang Merasa Jadi Korban

Megapolitan
39 PSK yang Digerebek di Tambora Tinggal di Indekos 10 Kamar, Warga: Kamarnya Kecil, Cuma 1,5x2 Meter

39 PSK yang Digerebek di Tambora Tinggal di Indekos 10 Kamar, Warga: Kamarnya Kecil, Cuma 1,5x2 Meter

Megapolitan
Bantah Bisnis Baju Bekas Impor Rugikan UMKM, Pedagang: Produk Fesyen Paling Besar Justru Datang dari China

Bantah Bisnis Baju Bekas Impor Rugikan UMKM, Pedagang: Produk Fesyen Paling Besar Justru Datang dari China

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke