Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Andi M Indra Waspada mengonfirmasi peristiwa tersebut. Indra mengatakan, pengendara yang melintas di Jalan Tol JORR itu kondisinya mabuk.
“Iya betul kejadian itu, orang mabuk itu,” kata Andi melalui pesan tertulis
Kejadian tersebut terjadi pada 5 Agustus 2020 sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Tol JORR.
Ketika itu, anggota patroli jalan tol mendengar suara klakson yang muncul dari arah Km 42.800. Suara klakson itu ternyata dari penguna jalan tol yang mencoba menghentikan sepeda motor yang melintas dengan kecepatan tinggi itu.
“Nah, posisinya si mobil ini memang sedang melintas di sisi kiri pengendara motor yang saat itu berkendara dengan kecepatan tinggi. Karena dilihatlah ada motor di jalan tol, maka diklakson teruslah pengendara itu,” ujar Andi.
Andi menjelaskan, petugas patroli melakukan pengejaran untuk menghentikan pengendara sepeda motor tersebut. Saat diperiksa, ternyata pengendara motor itu dalam pengaruh alkohol atau sedang mabuk.
“Saat diperiksa pengendara saat itu sedang mabuk,” kata Andi.
Pada Februari 2021, video yang memperlihatkan seorang perempuan naik sepeda motor tanpa helm masuk jalan Tol Jagorawi viral di media sosial.
Video tersebut diambil seorang pengendara mobil yang berjalan tepat di belakang pengendara motor tersebut.
Perempuan itu terus melaju meski petugas jalan tol yang mendekati dengan mobil sudah memintanya berhenti.
Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi Korlantas Polri Kompol Fitrisia Kamila Tasran mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 16 Februari 2021.
"Tepatnya di kilometer 32+800, (inisial) NH, warga Megamendung, Bogor," ujar Fitrisia pada 18 Februari 2021.
Polisi menyebutkan, saat dimintai keterangan, NH tidak dapat diajak komunikasi.
"Saat kami evakuasi orangnya tidak nyambung, seperti orang depresi," kata Fitrisia.
Pengendara sepeda motor masuk jalan tol dan berakhir dengan kecelakaan juga pernah terjadi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.