Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Sekuriti Tusuk PSK di Apartemen Ciputat: Mulanya Pelaku Tak Mampu Bayar Jasa Kencan

Kompas.com - 23/04/2021, 10:25 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Nasib malang menimpa seorang perempuan diduga pekerja seks komersial (PSK) berinisial M (27). Dia menjadi korban penganiayaan sekaligus percobaan pembunuhan di Apartemen Green Lake View, Ciputat, Tangerang Selatan.

Tersangkanya tak lainnya adalah DC (28), pria hidung belang yang menjadi pelanggan jasa prostitusi M. DC menusuk M dengan menggunakan pisau karena masalah pembayaran jasa yang tak sesuai kesepakatan awal.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, peristiwa penusukan tersebut terjadi pada Rabu (14/4/2021). Kala itu, M yang berprofesi sekuriti memesan jasa DC melalui aplikasi Michat.

Baca juga: Tak Mampu Bayar Setelah Berkencan, Sekuriti Tusuk PSK di Apartemen Ciputat

Tersangka sepakat membayar korban sebesar Rp 300.000 untuk sekali kencan dan bertemu di Apartemen Green Lake View.

Namun, DC justru ingkar janji soal tarif pembayaran tarif kencan dan hanya memberi M uang sebesar Rp 150.000 atau separuh dari kesepakatan

"Disepakati Rp 300.000, dia bayar Rp 150.000. Karena tidak punya uang," ujar Iman dalam konferensi pers, Kamis (22/4/2021).

Korban yang tidak terima dibayar separuh harga kemudian meminta tersangka memberikan uang sisa pembayaran. Perdebatan pun terjadi sampai akhirnya pelaku nekat menusuk korban.

"Lalu terjadi keributan dan terjadilah penusukan atau penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku," ungkap Iman.

Usai melukai korban, DC langsung melarikan diri. Pada saat itu, tersangka juga membawa kabur ponsel milik M.

Tersangka akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Serua, Ciputat, Tangerang Selatan.

"Yang dibawa satu ponsel korban," jelas Iman.

Siapkan pisau sebelum berkencan

Iman mengungkapkan, tersangka DC sudah menyiapkan sebilah pisau sebelum berangkat berkencan dengan M yang telah dipesannya secara daring.

DC mengaku membawa pisau tersebut untuk sekadar berjaga-jaga apabila ditagih M membayar sewa secara penuh, yakni Rp 300.000.

Namun, tersangka yang geram karena terus dipaksa membayar secara penuh akhirnya menggunakan pisau tersebut untuk menusuk korban.

Baca juga: Sekuriti Penusuk PSK di Apartemen Ciputat Sudah Siapkan Pisau Sebelum Berkencan

"Sudah dipersiapkan oleh tersangka tapi itu awalnya menurut tersangka hanya untuk menakut-nakuti saja. Tapi pada saat kejadian dia gunakan untuk menusuk korban," kata Iman.

Menurut Iman, penyidik tidak menemukan unsur pembunuhan berencana yang dilakukan oleh tersangka, meski pelaku telah menyiapkan pisau dalam kasus tersebut.

"Kalau untuk pembunuhan berencana penyidik belum menemukan fakta hukum yang mengarah ke arah sana," ungkapnya.

Dijerat pasal berlapis

Kini tersangka sudah mendekam di ruang tahanan Polres Tangerang Selatan. Dia dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 338 Juncto Pasal 35, Pasal 365 Ayat 1, dan Pasal 351 ayat 2 KUHP.

"Ancaman pidananya maksimal 12 tahun," kata Iman.

Sementara sang korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang.

M mengalami luka berat akibat tusukan pisau di beberapa bagian tubuhnya. Terdapat sekitar 14 luka tusuk di bagian perut dan dada korban.

Baca juga: PSK yang Dianiaya Pelanggan di Apartemen Ciputat Alami 14 Luka Tusuk

Iman mengatakan, senjata tajam tersebut tidak sampai mengenai bagian vital tubuh korban yang bisa berdampak pada kematian.

"Ada 14 tusukan di dada dan perut. Tapi tidak mengenai bagian tubuh vital, sehingga korban masih bisa mendapat perawatan," pungkas Iman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com