JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus persidangan kasus kerumunan yang melibatkan Mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab masih berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/4/2021).
Agenda sidang tersebut adalah pemeriksaan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, saksi yang diperiksa adalah untuk kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, dan RS Ummi Bogor.
Salah satu saksi yang dihadirkan pada Kamis adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin.
Rizieq, di persidangan tersebut, bertanya kepada Arifin apakah ada kasus kerumunan lain yang dibawa ke meja hijau. Arifin pun menjawab belum pernah ada kasus lainnya yang diproses hukum.
Salah satu jaksa kemudian memotong sesi tanya jawab tersebut karena menilai Rizieq sudah menggiring saksi.
Adu mulut pun terjadi antara kubu Rizieq dengan JPU. Rizieq tidak merasa bahwa dirinya telah menggiring saksi.
Rizieq yang tampak kesal kemudian berdiri dari kursinya dan mengacungkan jari telunjuknya kepada jaksa sembari berkata:
"Anda memidanakan Maulid Nabi, itu hanya khawatir! Anda khawatir, Anda ketakutan!" kata Rizieq kepada jaksa.
"Tidak ada (pelanggaran) prokes (protokol kesehatan) lain yang dipidanakan!"
Baca juga: Rizieq Dituduh Mengarahkan Saksi oleh Jaksa, Hakim: Masih Normal-normal Saja
Beberapa tim penasehat hukum Rizieq pun tampak ikut berdiri dan menunjuk jaksa.
Hakim pun menengahi. "Sudah, sudah..," kata hakim.
Salah satu saksi yang dihadirkan jaksa di persidangan, Kamis, adalah Kapolsek Tebet Kompol Budi Cahyono.
Budi mengatakan, Rizieq mengajak massa simpatisannya untuk berkumpul di Petamburan pada 14 November 2020.
Ajakan itu diucapkan Rizieq saat menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW di kediaman Habib Ali bin Abdurahman Assegaf di Tebet, Jakarta Selatan pada 13 November 2020.
"Kami disuruh melakukan pengamanan di (acara) Maulid Nabi itu, ada perwakilan dari Wagub DKI, ada ceramah selaku tuan rumah Habib Ali. Ada perwakilan dari Rizieq, beliau juga melakukan ceramah," kata Budi dalam kesaksiannya.
Baca juga: Jaksa dan Rizieq Adu Mulut karena Rizieq Sebut Kasus Petamburan Kriminalisasi
Budi menyebutkan, dalam acara itu, Rizieq meminta massa dan para habib serta ulama yang hadir di Tebet untuk ikut meramaikan acaranya di Petamburan keesokan harinya.
"Kami mendengar dari pengeras suara, kami mengenali suara itu suara Habib Rizieq Shihab," imbuh Budi.
Rizieq Shihab didakwa telah menghasut pengikutnya untuk menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putrinya di Petamburan, pada 14 November 2020.
JPU berencana menghadirkan 14 saksi, tetapi baru 9 saksi yang diperiksa.
Sidang akan dilanjutkan pada Senin (26/4/2021) dengan agenda yang sama, yakni pemeriksaan para saksi.
"Kita semua jaga kesehatan ya, karena ini bulan puasa. Kondisi kita ini harus dijaga, masih panjang," kata Ketua Hakim Suparman Nyompa.
JPU belum menyebut berapa saksi yang akan dihadirkan pada Senin pekan depan.
(Penulis : Nirmala Maulana Achmad/ Editor : Egidius Patnistik, Jessi Carina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.