Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Larangan Mudik, Tidak Ada Lonjakan Penumpang di Terminal Pulo Gebang

Kompas.com - 23/04/2021, 13:40 WIB
Rosiana Haryanti,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021, jumlah penumpang di Terminal Terpadu Pulo Gebang mengalami penurunan.

Jurnalis Kompas TV Aulia Faradina melaporkan, berdasarkan pantauan di terminal keberangkatan maupun terminal kedatangan, hanya ada sedikit penumpang yang baru mau berangkat ke luar Jakarta atau baru tiba di Ibu Kota.

Dari data jumlah keberangkatan pada Jumat (23/4/2021) siang, ada 126 penumpang dengan 34 bus di Terminal Pulo Gebang.

Mayoritas berangkat ke Pulau Sumatera dengan tujuan Kota Padang, Bengkulu, dan Lampung. Ada pula penumpang yang berangkat ke Jawa Timur.

Baca juga: 8 Aturan Warga Jakarta yang Hendak Keluar Kota di Masa Pengetatan dan Larangan Mudik

"Sementara tujuan Jawa Tengah hanya sedikit saja, kebanyakan (penumpang) adalah mereka yang bekerja sebagai pedagang di Jakarta," ucap Aulia dalam tayangan langsung di Kompas TV.

Sementara utnuk kedatangan, hingga siang ini terdapat 38 penumpang yang tiba di Jakarta menggunakan 14 bus.

Jumlah penumpang ini mengalami penurunan drastis dibandingkan dengan awal April. Koordinator Satuan Pelaksana Terminal Terpadu Pulo Gebang Afif Muhroji mengatakan, pada 1 April, jumlah penumpang yang diberangkatkan mencapai 1.200 orang per hari.

"Ada lonjakan pas menjelang sebelum puasa, tanggal 2 kan tanggal merah. Itu long weekend," kata Afif.

Afif menyatakan, jumlah penumpang yang berangkat pada awal April bukan warga yang melakukan mudik, melainkan mereka yang berangkat untuk ziarah atau bertemu keluarga.

Baca juga: Aturan Perjalanan Pakai Kendaraan Pribadi ke Luar Jakarta Selama Larangan Mudik

"Mungkin mereka di kampung halaman ziarah atau bertemu keluarga. Tapi hari Seninnya (4 April), ada kedatangan 2.500. Jadi bukan orang yang nyolong mudik duluan," tutur Afif.

Kemudian pada 16 April, jumlah penumpang mengalami penurunan hingga 500-900 orang per hari.

Kendati ada larangan mudik pada 6-17 Mei, namun Terminal Terpadu Pulo Gebang tetap beroperasi.

Kendati demikian, penumpang yang akan melakukan perjalanan selama masa pelarangan mudik harus memenuhi berbagai persyaratan, seperti hasil tes PCR, rapid antigen, atau GeNose yang berlaku 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Selain itu, selama larangan mudik, masyarakat yang akan melakukan perjalanan juga diwajibkan untuk menyertakan surat keterangan keluar masuk (SIKM)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com