JAKARTA, KOMPAS.com - Pria berinisial AS, yang menusuk pria berinisial AA hingga tewas di Rel Bandengan Utara III, Tambora, Jakarta Barat pada Kamis (15/4/2021), berhasil diamankan polisi.
Menurut Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi, pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku berada di Neglasari, Tangerang, Banten. Informasi tersebut didapatkan setelah memeriksa sejumlah saksi.
Polisi pun segera menyambangi lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap AS pada Senin (19/4/2021).
"Sesampainya anggota di sana, kami mendapati pelaku di sana dan langsung kami tangkap," kata Faruk dalam keterangan tertulis Jumat (23/4/2021).
Baca juga: Pak Ogah Tewas Ditusuk di Rel Bandengan, Korban dan Pelaku Disebut Musuh Bebuyutan
AS segera digiring ke Mapolsek Tambora untuk menjalani pemeriksaan
"Pelaku mengakui semua perbuatannya. Dia memukul korban dengan bangku lalu menusuknya dengan pisau," kata Faruk.
Atas perbuatannya, AS disangkakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia. AS terancam hukuman kurungan penjara paling lama 15 tahun.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial AA tewas di tepi rel kereta api Bandengan Utara III, RT 014 RW 011, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Kamis (15/4/2021).
Pelaku dan korban mengenal satu sama lain karena sama-sama bekerja sebagai 'pak ogah' di pintu rel kereta api.
Baca juga: Pak Ogah Tewas Ditusuk Rekannya di Rel Bandengan
Helmi, adik korban, menyatakan korban dan pelaku adalah musuh bebuyutan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.