Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tak Pakai UU Darurat untuk Jerat Perampok di Ciputat

Kompas.com - 23/04/2021, 17:14 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Perampok bersenjata airsoft gun yang beraksi di Jalan Sukabakti I, Ciputat, Tangerang Selatan, tidak dijerat dengan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhaidah Tampubolon mengatakan, para perampok yang membawa senjata dan menembaki warga itu hanya dikenakan Pasal 365 Juncto Pasal 53 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Enggak (dijerat Undang-Undang Darurat), KUHP saja," tegas Jun saat konferensi pers di Mapolsek Ciputat Timur, Jumat (23/4/2021).

Baca juga: 4 Perampok di Ciputat Berbekal Airsoft Gun, Sempat Keluarkan 5 Tembakan

Kendati demikian, Jun enggan menjelaskan lebih lanjut alasan pihaknya tidak menerapkan Undang-Undang Darurat tentang Senjata, meski polisi mendapati barang bukti sepucuk airsoft gun beserta peluru dari satu tersangka yang telah tertangkap.

Dia hanya mengatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki toko online yang diduga menjual airsoft gun kepada para tersangka.

"Kita enggak sampai ke sana. Dia beli online, tapi nanti akan di cek toko online-nya," ungkap Jun.

Baca juga: 4 Perampok Bersenjata Hendak Beraksi di Ciputat, Satu Pelaku Tertangkap Warga

Adapun sampai saat ini, baru satu tersangka berinisial RR yang sudah ditangkap. Pelaku ditangkap oleh warga di lokasi kejadian, lalu diserahkan ke Mapolsek Ciputat Timur.

Sementara tiga rekannya, yakni AN, AP, dan RI belum tertangkap dan diketahui keberadaannya karena minimnya petunjuk yang dimiliki kepolisian.

"Kesulitannya ya kami enggak petunjuk, untuk handphone-nya enggak ada. Terus alamatnya juga kemarin ada di sini, sudah diselidiki juga, tapi mereka sudah enggak ada. Tetap nanti (pencarian) diupayakan," ungkap Jun.

Baca juga: 3 Perampok Bersenjata di Ciputat Masih Buron, Polisi: Mau Diapain, Sudah Kabur

Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 juncto Pasal 53 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan.

"Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara," pungkas Jun.

Percobaan perampokan oleh empat orang bersenjata airsoft gun di Jalan Sukabakti I terjadi pada Kamis (8/4/2021).

Ketua RT 004 RW 006 Serua Indah, Mahligai Kencana (49), menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat warga mencurigai keempat pelaku yang melintas di Jalan Sukabati I dan berhenti di depan salah rumah warga.

Mahligai bersama adik dan keponakannya memantau gerak-gerik pelaku dari jauh, lalu melihat satu orang di antaranya tengah mencoba membuka pintu gerbang.

Baca juga: Aksi Heroik Mahligai dan Keluarganya Tangkap Perampok Bersenjata di Ciputat, Tak Gentar Diberondong Peluru

"Kami ikuti. Saat kami ikuti empat orang itu, satu orang lagi mencoba membuka kunci pagar rumah warga," ungkap dia.

Pelaku tersebut langsung ditangkap, sedangkan tiga orang lain yang berada di atas motor langsung melarikan diri ke ujung Jalan Sukabakti I.

"Tiga orang kabur ke ujung jalan. Mereka berhenti dulu dan langsung menembakkan ke arah warga. Baru setelah itu mereka bertiga kabur bonceng tiga," kata Mahligai.

Dua warga mengalami luka ringan karena tertembak peluru airsoft gun saat menangkap satu pelaku yang sedang mencoba menjebol kunci pagar salah satu rumah.

Satu pelaku yang berhasil ditangkap warga sudah diserahkan ke kepolisian. Barang bukti airsoft gun beserta peluru yang dibawa pelaku dan satu unit sepeda motor juga diamankan petugas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com