Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/04/2021, 17:14 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Perampok bersenjata airsoft gun yang beraksi di Jalan Sukabakti I, Ciputat, Tangerang Selatan, tidak dijerat dengan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhaidah Tampubolon mengatakan, para perampok yang membawa senjata dan menembaki warga itu hanya dikenakan Pasal 365 Juncto Pasal 53 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Enggak (dijerat Undang-Undang Darurat), KUHP saja," tegas Jun saat konferensi pers di Mapolsek Ciputat Timur, Jumat (23/4/2021).

Baca juga: 4 Perampok di Ciputat Berbekal Airsoft Gun, Sempat Keluarkan 5 Tembakan

Kendati demikian, Jun enggan menjelaskan lebih lanjut alasan pihaknya tidak menerapkan Undang-Undang Darurat tentang Senjata, meski polisi mendapati barang bukti sepucuk airsoft gun beserta peluru dari satu tersangka yang telah tertangkap.

Dia hanya mengatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki toko online yang diduga menjual airsoft gun kepada para tersangka.

"Kita enggak sampai ke sana. Dia beli online, tapi nanti akan di cek toko online-nya," ungkap Jun.

Baca juga: 4 Perampok Bersenjata Hendak Beraksi di Ciputat, Satu Pelaku Tertangkap Warga

Adapun sampai saat ini, baru satu tersangka berinisial RR yang sudah ditangkap. Pelaku ditangkap oleh warga di lokasi kejadian, lalu diserahkan ke Mapolsek Ciputat Timur.

Sementara tiga rekannya, yakni AN, AP, dan RI belum tertangkap dan diketahui keberadaannya karena minimnya petunjuk yang dimiliki kepolisian.

"Kesulitannya ya kami enggak petunjuk, untuk handphone-nya enggak ada. Terus alamatnya juga kemarin ada di sini, sudah diselidiki juga, tapi mereka sudah enggak ada. Tetap nanti (pencarian) diupayakan," ungkap Jun.

Baca juga: 3 Perampok Bersenjata di Ciputat Masih Buron, Polisi: Mau Diapain, Sudah Kabur

Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 juncto Pasal 53 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan.

"Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara," pungkas Jun.

Percobaan perampokan oleh empat orang bersenjata airsoft gun di Jalan Sukabakti I terjadi pada Kamis (8/4/2021).

Ketua RT 004 RW 006 Serua Indah, Mahligai Kencana (49), menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat warga mencurigai keempat pelaku yang melintas di Jalan Sukabati I dan berhenti di depan salah rumah warga.

Mahligai bersama adik dan keponakannya memantau gerak-gerik pelaku dari jauh, lalu melihat satu orang di antaranya tengah mencoba membuka pintu gerbang.

Baca juga: Aksi Heroik Mahligai dan Keluarganya Tangkap Perampok Bersenjata di Ciputat, Tak Gentar Diberondong Peluru

"Kami ikuti. Saat kami ikuti empat orang itu, satu orang lagi mencoba membuka kunci pagar rumah warga," ungkap dia.

Pelaku tersebut langsung ditangkap, sedangkan tiga orang lain yang berada di atas motor langsung melarikan diri ke ujung Jalan Sukabakti I.

"Tiga orang kabur ke ujung jalan. Mereka berhenti dulu dan langsung menembakkan ke arah warga. Baru setelah itu mereka bertiga kabur bonceng tiga," kata Mahligai.

Dua warga mengalami luka ringan karena tertembak peluru airsoft gun saat menangkap satu pelaku yang sedang mencoba menjebol kunci pagar salah satu rumah.

Satu pelaku yang berhasil ditangkap warga sudah diserahkan ke kepolisian. Barang bukti airsoft gun beserta peluru yang dibawa pelaku dan satu unit sepeda motor juga diamankan petugas.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Butet Kertaredjasa Dilaporkan ke Polisi Buntut Pengakuan Diintimidasi di Pentas Teater

Butet Kertaredjasa Dilaporkan ke Polisi Buntut Pengakuan Diintimidasi di Pentas Teater

Megapolitan
Soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, PDI-P DKI Minta DPR Kedepankan Suara Rakyat

Soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, PDI-P DKI Minta DPR Kedepankan Suara Rakyat

Megapolitan
Jasad Wanita Terlakban di Cikarang Timur Baru 'Ngontrak' Seminggu Bersama Seorang Pria

Jasad Wanita Terlakban di Cikarang Timur Baru 'Ngontrak' Seminggu Bersama Seorang Pria

Megapolitan
Berkaus Merah, Warga Puri Bali Gelar Demo Tuntut Lurah dan Pengembang Atasi Banjir

Berkaus Merah, Warga Puri Bali Gelar Demo Tuntut Lurah dan Pengembang Atasi Banjir

Megapolitan
Pemilik Kontrakan TKP Wanita Terlakban di Cikarang Timur: Mereka 'Ngaku' Suami Istri

Pemilik Kontrakan TKP Wanita Terlakban di Cikarang Timur: Mereka 'Ngaku' Suami Istri

Megapolitan
Gantikan Gembong Warsono, Pantas Nainggolan Ditunjuk Jadi Sekretaris DPD PDI-P DKI Jakarta

Gantikan Gembong Warsono, Pantas Nainggolan Ditunjuk Jadi Sekretaris DPD PDI-P DKI Jakarta

Megapolitan
Pintu Masuk GBK Ditutup karena Ada Perayaan Natal, Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan GBK

Pintu Masuk GBK Ditutup karena Ada Perayaan Natal, Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan GBK

Megapolitan
LRT Perketat Penjagaan di Dalam Kereta Imbas Aksi Vandalisme

LRT Perketat Penjagaan di Dalam Kereta Imbas Aksi Vandalisme

Megapolitan
Pengakuan Ayah yang Bunuh 4 Anak di Jagakarsa: Membunuh secara Bergilir Sambil Direkam

Pengakuan Ayah yang Bunuh 4 Anak di Jagakarsa: Membunuh secara Bergilir Sambil Direkam

Megapolitan
Jenazah Wanita di Cikarang Timur Diduga Telah Meninggal Dunia 4 Hari

Jenazah Wanita di Cikarang Timur Diduga Telah Meninggal Dunia 4 Hari

Megapolitan
Geger Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang Timur: Tubuh Ditutupi Selimut, Tangan, Kaki, dan Mulut Dilakban

Geger Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang Timur: Tubuh Ditutupi Selimut, Tangan, Kaki, dan Mulut Dilakban

Megapolitan
Jasad Perempuan Terikat Lakban di Cikarang Diduga Tewas Diracun Pacarnya

Jasad Perempuan Terikat Lakban di Cikarang Diduga Tewas Diracun Pacarnya

Megapolitan
Motif Ayah Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Belum Terungkap, Ini Langkah Polisi

Motif Ayah Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Belum Terungkap, Ini Langkah Polisi

Megapolitan
RS Polri Tak Temukan Tanda Kekerasan pada Mayat Perempuan Terlakban di Cikarang Timur

RS Polri Tak Temukan Tanda Kekerasan pada Mayat Perempuan Terlakban di Cikarang Timur

Megapolitan
LRT Jabodebek Perbaiki Kursi Penumpang yang Bolong akibat Vandalisme

LRT Jabodebek Perbaiki Kursi Penumpang yang Bolong akibat Vandalisme

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com