TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang masih menunggu aturan turunan dari Pemerintah Provinsi Banten untuk membuat aturan terkait larangan mudik Lebaran 2021.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pemerintah pusat mengizinkan warga Kota Tangerang untuk mudik lokal di Jabodetabek yang termasuk wilayah aglomerasi.
Sebagai informasi, aglomerasi adalah satu kesatuan wilayah yang terdiri dari beberapa pusat kota dan kabupaten yang saling terhubung.
Baca juga: Mudik di Wilayah Jabodetabek Tak Perlu Gunakan SIKM
Namun, Pemkot Tangerang masih belum menerima arahan dari Gubernur Banten Wahidin Halim terkait aturan boleh tidaknya mudik Lebaran di wilayah Banten.
"Kami masih nunggu arahan Gubenur Banten. Kalau Jabodetabek aturan mudiknya udah jelas boleh, sekarang yang ke Banten bagaimana?" papar Arief melalui sambungan telepon, Jumat (23/4/2021).
Arief mengkhawatirkan ada warga Kota Tangerang yang pulang kampung ke wilayah lain di Banten, selain ke Kota Tangerang Selatan (yang termasuk wilayah aglomerasi Jabodetabek).
Baca juga: Pesona Masjid Asmaul Husna, Rumah Ibadah Berselimut Kaligrafi Kufi di Tangerang...
Oleh karena itu, dia mengaku masih belum bisa memberikan imbauan perihal larangan mudik ke Banten, selain dari instruksi pemerintah pusat terkait larangan mudik Lebaran 2021.
"Belum ada imbauan. Di sini kami masih menunggu arahan dari Provinsi Banten," ungkap dia.
Pria 44 tahun itu lantas mendorong Pemerintah Provinsi Banten agar segera mengeluarkan aturan turunan dari larangan mudik Lebaran 2021.
"Kami masih menunggulah. Kalau orang Kota Tangerang misal mau ke Rangkas atau mau ke Serang, kami bilang enggak boleh, tapi kalau boleh, gimana?," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.