TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan menggerebek salah satu penginapan di wilayah Alam Sutera, Serpong, Jumat (23/4/2021) malam.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry mengatakan, penginapan itu beroperasi dengan modus membuka resto atau kafe di sampingnya.
"Satpol PP Tangsel melakukan operasi terkait dengan prokes. Ada resto dan kafe, namun ternyata di sebalahnya ada tempat penginapan. Itu masih gabung," ujar Muksin saat dikonfirmasi, Sabtu (24/4/2021).
Dalam foto yang diterima Kompas.com, petugas Satpol PP menggeledah satu per satu kamar yang ada di penginapan tersebut.
Baca juga: Penginapan di Tebet Jadi Tempat Prostitusi Anak, Plt Wali Kota: Bisa Disegel Satpol PP
Satpol PP mendapatkan lima pasangan di luar nikah berada di dalam satu kamar penginapan itu.
Petugas juga menemukan satu botol minuman beralkohol jenis anggur merah kawa-kawa dari salah satu kamar yang digeledah.
"Pada saat kita melakukan pemeriksaan, kami temukan ada 5 pasangan yang bukan suami istri," kata Muksin.
Para pasangan yang terjaring kemudian diminta pakai rompi pelanggar protokol kesehatan sebelum akhirnya dibawa ke kantor Satpol PP Tangsel.
"Kita lakukan pembinaan dan kita minta orangtuanya untuk menjemput mereka," ucap Muksin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.