JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 62 Warga Negara (WN) India yang diduga membuat kericuhan di Hotel Ibis Jalan KH Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, diketahui telah menginap selama tiga hari di sana.
Kabar ini diungkapkan Assistant Director of Sales Ibis Jakarta Tamarin, Gracia Vega Setiawan.
Baca juga: Hotel di Menteng Dijaga Ketat TNI-Polri Usai Puluhan Tamu Warga India Diduga Bikin Ricuh
Menurut Vega, para tamu WN India itu terdiri dari anak-anak, remaja dan dewasa.
Di antara mereka, ada sembilan WN India yang positif terpapar Covid-19.
"Ada sembilan orang yang positif. Kamarnya langsung kami kosongkan untuk beberapa hari ke depan," kata Vega, Jumat (23/4/2021), seperti dikutip dari Tribun Jakarta.
Vega pun menekankan, kamar-kamar yang sempat diisi oleh WN India itu disterilisasi.
"Kalau untuk prosesnya kami akan melakukan general cleaning, ya. Sepenuhnya di setiap kamar yang ditempati kami lakukan pengosongan kamar untuk beberapa hari ke depan," kata Vega, Jumat (23/4/2021), seperti dikutip dari Tribun Jakarta.
"Pasti akan steril lagi," imbuhnya.
Baca juga: Aturan Mudik Terbaru untuk Penumpang Pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta
Vega juga membenarkan bahwa para WN India itu telah meninggalkan hotelnya menuju tempat yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Adapun tempat karantina yang disediakan adalah Hotel Holiday Inn di Gadjah Mada, Jakarta Barat.
"Hari ini sudah ada proses evakuasi perpindahan hotel karena keputusan Satgas Covid-19 yang baru, juga keputusan dari Kementerian Kesehatan, untuk WN India," ucapnya.
Vega menambahkan, pihaknya mendapat informasi bahwa pemerintah memberlakukan karantina selama 14 hari untuk WN asing.
Aturan itu diperketat dari semula yang hanya 5 hari lantaran meningkatnya kasus penyebaran Covid-19 di India.
"Karena untuk memperketat bagi para warga negara asing yang masuk, terus bertambahnya dengan kasus harian di India, terus diambil keputusan tersebut," ujar Vega.
Baca juga: Profil Kolonel Harry Dansatsel di KRI Nanggala 402: Alumnus SMA di Depok Jadi Komandan yang Disiplin
"Dalam proses karantinanya juga yang semula hanya lima malam sekarang bertambah menjadi 14 hari," lanjutnya.