JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 62 warga negara (WN) India diduga membuat kericuhan di Hotel Ibis Jalan KH Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (23/4/2021).
Kericuhan tersebut diduga karena para WN India itu hendak dijemput Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 untuk diisolasi atau karantina.
Assistant Director of Sales Ibis Jakarta Tamarin Gracia Vega Setiawan mengatakan, para WN India itu diketahui telah menginap selama tiga hari dua malam di Hotel Ibis Menteng.
Menurut Vega, para tamu WN India itu terdiri dari anak-anak, remaja, dan dewasa.
Baca juga: 62 WN India Dievakuasi dari Hotel di Menteng, 9 di Antaranya Positif Covid-19
Dari 62 WN India yang menginap di Hotel Ibis Menteng, sembilan orang di antaranya dinyatakan positif terpapar Covid-19.
"Ada sembilan orang yang positif, kamarnya langsung kami kosongkan beberapa hari ke depan," kata Vega dilansir dari Tribun Jakarta.
Vega menjelaskan, kamar yang digunakan para WN India itu akan dikosongkan dalam beberapa hari.
Pihak hotel akan melakukan sterilisasi.
"Kalau untuk prosesnya kami akan melakukan general cleaning, ya. Sepenuhnya di setiap kamar yang ditempati kami lakukan pengosongan kamar untuk beberapa hari ke depan. Pasti akan steril lagi," jelas Vega.
Baca juga: Kekisruhan Kedatangan Ratusan WN India, Masuk Indonesia untuk Hindari Tsunami Covid-19 di Negaranya
Semua WN India yang menginap di Hotel Ibis Menteng itu kemudian dipindahkan ke Hotel Holiday Inn di Gadjah Mada, Jakarta Barat, Jumat (23/4/2021).
Hotel Holiday Inn merupakan tempat karantina yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Proses evakuasi itu dilakukan berdasarkan keputusan terbaru dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.
"Hari ini sudah ada proses evakuasi perpindahan hotel karena keputusan Satgas Covid-19 yang baru, juga keputusan dari Kementerian Kesehatan, untuk WN India," kata Vega.
Baca juga: 454 WN India Masuk ke Indonesia lewat Bandara Soekarno-Hatta pada 11-22 April 2021
Vega menjelaskan, para WN India itu dievakuasi untuk memperketat para WN asing yang masuk ke Jakarta.
Vega menambahkan, pihaknya mendapat informasi bahwa pemerintah memberlakukan karantina selama 14 hari untuk WN asing.