Aturan itu diperketat dari semula yang hanya 5 hari lantaran meningkatnya kasus penyebaran Covid-19 di India.
"Karena untuk memperketat bagi para warga negara asing yang masuk, terus bertambahnya dengan kasus harian di India, terus diambil keputusan tersebut," tutur Vega.
Ketika dijemput Satgas Covid-19 untuk dievakuasi, ke-62 WN India itu diduga membuat kericuhan.
Akibat, Hotel Ibis Menteng kemudian dijaga ketat oleh aparat gabungan TNI dan Polri.
Di depan hotel tersebut tampak dua bus milik TNI yang terparkir.
Selan itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi dan Dandim 0501/JP BS Kolonel (Inf) Luqman Arief juga terlihat di lokasi.
Hengki dan Luqman hadir untuk memeriksa situasi di hotel tersebut.
Baca juga: Sempat Ricuh, 62 WN India yang Menginap di Hotel di Menteng Sudah Dievakuasi untuk Karantina
Berita tersebut dikonfirmasi oleh Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sam Suharto.
"Iya betul, ada pengamanan TNI dan Polri di lokasi," terangnya.
Adapun keberadaan TNI-Polri di hotel itu, menurut Sam, bertujuan untuk memastikan keamanan para WN India.
"Kami ingin memastikan keamanan warga negara India agar berjalan baik dan aman," jelas Sam.
Saat proses evakuasi, para WN India itu dikawal oleh sejumlah petugas TNI-Polri menggunakan dua bus milik TNI.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta mencatat ada 454 WN India yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 11-22 April 2021.
"Totalnya mulai 11 April sampai 22 April (2021) ada 454 WN India yang masuk," kata Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto, Jumat (23/4/2021).
Sebanyak 454 WN India itu terdiri dari 244 pemegang visa kunjungan, 69 orang pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas), 23 pemilik Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap), 52 pemilik Visa Izin Tinggal Terbatas, dan 66 kru alat angkut.
Baca juga: Imigrasi Jelaskan Alasan Kedatangan 117 WN India ke Indonesia