JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta memberikan sinyal ada peningkatan kasus Covid-19 beberapa hari belakangan.
Sinyal tersebut terlihat dari lonjakan kasus positif Covid-19 dari klaster perkantoran DKI Jakarta.
Berdasarkan data yang diunggah Pemprov DKI melalui akun resmi Instagram @dkijakarta, pada periode 5-11 April 2021, terdapat 157 kasus Covid-19 dari 78 perkantoran.
Jumlah tersebut meningkat hampir empat kali lipat dalam waktu seminggu terakhir.
Pada periode 12-18 April 2021, Pemprov DKI mencatat 425 kasus dari 177 perkantoran.
Baca juga: Kasus Covid-19 Klaster Perkantoran di DKI Melonjak Sepekan Terakhir
Pemprov DKI menyebutkan, penularan dan penyebaran Covid-19 justru terjadi pada perkantoran yang karyawannya sudah divaksinasi Covid-19.
"Sebagian besar kasus konfirmasi Covid-19 di perkantoran terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi Covid-19," tulis Pemprov DKI, Sabtu (24/5/2021).
Pemprov DKI menyatakan, lonjakan kasus Covid-19 di klaster perkantoran terjadi karena adanya kesalahpahaman bahwa mereka yang sudah disuntik vaksin Covid-19 tidak akan tertular Covid-19.
"Meski sudah mendapat vaksinasi, bukan berarti seseorang akan 100 persen terlindungi dari infeksi Covid-19," kata Pemprov DKI.
Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan, lonjakan kasus Covid-19 di klaster perkantoran merupakan sinyal bahwa kalangan terdidik mulai abai terhadap protokol kesehatan.
Dia mengatakan, banyak yang berpikir vaksinasi akan memberikan jaminan orang kebal terhadap Covid-19.
Padahal, hal tersebut keliru.
Dia menilai, orang akan kembali disiplin menerapkan protokol kesehatan setelah terjadi kasus penyebaran dengan risiko fatal.
"Dengan kemungkinan kasus fatal atau kematian walaupun sudah divaksin," kata dia.
Baca juga: Epidemiolog: Klaster Perkantoran di Jakarta Naik karena Kebijakan WFH Tak Diterapkan dengan Baik
Pemprov DKI, lanjut Gilbert, juga seharusnya belajar dari adanya varian mutasi virus corona di India yang kini mungkin sudah masuk ke Jakarta.