Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandi dan Pengacara Penuhi Panggilan Polisi soal Dugaan Korupsi Dinas Damkar Depok

Kompas.com - 26/04/2021, 15:01 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Sandi Butar Butar, anggota Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok yang mengungkap dugaan korupsi di instansinya, hari ini, Senin (26/4/2021) memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Depok bersama kuasa hukumnya, Razman Nasution.

"Kedatang kita dalam rangka memenuhi undangan dari penyidik Polres Depok," ucap Razman kepada wartawan, Senin.

"Polisi ternyata sudah melihat bahwa kasus ini mendapat perhatian masyarakat," ujarnya.

Razman mengatakan, pihaknya dipanggil untuk melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan oleh penyidik.

Baca juga: Alasan Inspektorat Jenderal Kemendagri Panggil Sandi, Pegawai yang Ungkap Dugaan Korupsi di Damkar Depok

Dokumen dan data-data yang sejauh ini telah dihimpun, kata Razman, akan mereka serahkan sepenuhnya kepada penyidik.

"Agar kasus ini bisa segera terang-benderang," tambahnya.

Razman belum mau membeberkan kasus korupsi yang secara spesifik dapat dijelaskan dengan dokumen tersebut.

Dalam konferensi pers pekan lalu, ia sempat menyebut beberapa modus korupsi tersebut, dari mulai penggelembungan anggaran pengadaan sepatu pemadam kebakaran dan PDL (pakaian dinas lapangan) hingga Rp 500.000 per pasang, baju, sampai mobil.

Yang jelas, kata Razman, pemanggilan hari ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan alat-alat di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok.

Baca juga: Alasan Sandi, Pegawai yang Ungkap Dugaan Korupsi di Damkar Depok, Belum Penuhi Panggilan Inspektorat Kemendagri

"Yang diduga itu dilakukan oleh pejabat berwenang di Dinas Pemadam Kebakaran. Namanya sudah ada," kata dia.

"Kemarin disebut bendaharanya sudah ngaku, inisialnya A. Nah nanti di dalam akan kami beritahu, nanti bagaimana perkembangannya, saya beri tahu lebih lanjut," tandasnya.

Razman sebelumnya mengeklaim bahwa potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 miliar akibat dugaan korupsi ini.

Selain dugaan korupsi pengadaan alat, disinggung pula oleunya pencairan honorarium terkait Covid-19 bagi Sandi yang tidak utuh, hanya Rp 850.000 dari total Rp 1,7 juta yang tertera dan baru sekali dicairkan.

Baca juga: Belum Temui Aparat dan Kementerian, Sandi Pembocor Dugaan Korupsi Damkar Depok Tunggu Kuasa Hukum

Akibat tindakannya mengungkap dugaan korupsi ini, Sandi mengaku mengalami intimidasi hingga ancaman pemecatan, meski Kepala Dinas Gandara Budiana dan Wali Kota Mohammad Idris membantah hal itu.

Idris mengeklaim bahwa pemerintahannya mendukung penuh pengusutan dugaan korupsi ini.

"Prinsipnya, kami, pemkot, berkomitmen tentang masalah tata kelola yang baik dan bersih. Segala informasi dan tanggapan dari masyarakat terkait perbaikan tata kelola yang baik dan bersih ini sesuatu yang menjadi masukan bagi kami yang baik, yang positif," ungkap Idris kepada Kompas.com, Senin (19/4/2021).

"Kami mendukung penuh upaya pengusutan kasus, melalui mekanisme yang berlaku, tentunya," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com