Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandi dan Pengacara Penuhi Panggilan Polisi soal Dugaan Korupsi Dinas Damkar Depok

Kompas.com - 26/04/2021, 15:01 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Sandi Butar Butar, anggota Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok yang mengungkap dugaan korupsi di instansinya, hari ini, Senin (26/4/2021) memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Depok bersama kuasa hukumnya, Razman Nasution.

"Kedatang kita dalam rangka memenuhi undangan dari penyidik Polres Depok," ucap Razman kepada wartawan, Senin.

"Polisi ternyata sudah melihat bahwa kasus ini mendapat perhatian masyarakat," ujarnya.

Razman mengatakan, pihaknya dipanggil untuk melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan oleh penyidik.

Baca juga: Alasan Inspektorat Jenderal Kemendagri Panggil Sandi, Pegawai yang Ungkap Dugaan Korupsi di Damkar Depok

Dokumen dan data-data yang sejauh ini telah dihimpun, kata Razman, akan mereka serahkan sepenuhnya kepada penyidik.

"Agar kasus ini bisa segera terang-benderang," tambahnya.

Razman belum mau membeberkan kasus korupsi yang secara spesifik dapat dijelaskan dengan dokumen tersebut.

Dalam konferensi pers pekan lalu, ia sempat menyebut beberapa modus korupsi tersebut, dari mulai penggelembungan anggaran pengadaan sepatu pemadam kebakaran dan PDL (pakaian dinas lapangan) hingga Rp 500.000 per pasang, baju, sampai mobil.

Yang jelas, kata Razman, pemanggilan hari ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan alat-alat di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok.

Baca juga: Alasan Sandi, Pegawai yang Ungkap Dugaan Korupsi di Damkar Depok, Belum Penuhi Panggilan Inspektorat Kemendagri

"Yang diduga itu dilakukan oleh pejabat berwenang di Dinas Pemadam Kebakaran. Namanya sudah ada," kata dia.

"Kemarin disebut bendaharanya sudah ngaku, inisialnya A. Nah nanti di dalam akan kami beritahu, nanti bagaimana perkembangannya, saya beri tahu lebih lanjut," tandasnya.

Razman sebelumnya mengeklaim bahwa potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 miliar akibat dugaan korupsi ini.

Selain dugaan korupsi pengadaan alat, disinggung pula oleunya pencairan honorarium terkait Covid-19 bagi Sandi yang tidak utuh, hanya Rp 850.000 dari total Rp 1,7 juta yang tertera dan baru sekali dicairkan.

Baca juga: Belum Temui Aparat dan Kementerian, Sandi Pembocor Dugaan Korupsi Damkar Depok Tunggu Kuasa Hukum

Akibat tindakannya mengungkap dugaan korupsi ini, Sandi mengaku mengalami intimidasi hingga ancaman pemecatan, meski Kepala Dinas Gandara Budiana dan Wali Kota Mohammad Idris membantah hal itu.

Idris mengeklaim bahwa pemerintahannya mendukung penuh pengusutan dugaan korupsi ini.

"Prinsipnya, kami, pemkot, berkomitmen tentang masalah tata kelola yang baik dan bersih. Segala informasi dan tanggapan dari masyarakat terkait perbaikan tata kelola yang baik dan bersih ini sesuatu yang menjadi masukan bagi kami yang baik, yang positif," ungkap Idris kepada Kompas.com, Senin (19/4/2021).

"Kami mendukung penuh upaya pengusutan kasus, melalui mekanisme yang berlaku, tentunya," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Megapolitan
Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Megapolitan
Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Megapolitan
Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Megapolitan
98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

Megapolitan
Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Megapolitan
Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil 'Live' Instagram

Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil "Live" Instagram

Megapolitan
Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Megapolitan
Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com