JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap enam pelaku sindikat pembobol ATM berinisial BSR (26), HP (21), PK (23), SLM(37), MM (28) dan AIH (24).
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombespol Guruh Arif Darmawan mengatakan, kasus ini terungkap ketika tim opsnal mencurigai mobil yang di dalamnya terdapat enam orang penumpang.
Namun, ketika tim opsnal berusaha menghadang mobil tersebut, pelaku justru menabrak mobil anggota.
"Jadi pada saat kendaraan pelakunya diberhentikan oleh anggota kita, ini kendaraan kita justru malah ditabrak, semakin membuat kami curiga," kata Guruh di Polres Jakarta Utara, Senin (26/4/2021).
Baca juga: Mayat Perempuan Membusuk di Cideng, Polisi: Korban Dibunuh karena Tolak Berhubungan Badan
Saat dilakukan penangkapan, dua orang di antaranya sempat mencoba melarikan diri. Namun berhasil digagalkan anggota tim.
"Terdapat dua orang yang kabur dan meloncat ke laut, yaitu BSR dan HP. Namun berkat kesigapan anggota, kedua pelaku berhasil ditangkap dengan menggunakan perahu," lanjutnya.
Guruh menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, sindikat ini telah beraksi sebanyak 13 kali di kawasan Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Tangerang.
Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 30 juta yang ditemukan di mobil pelaku, satu unit obeng untuk mencongkel ATM, hanger pakaian, enam kartu ATM dan tujuh unit ponsel.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.