Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: 1 dari 6 Pembobol Mesin ATM yang Ditangkap di Jakarta Utara Residivis

Kompas.com - 26/04/2021, 15:51 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombespol Guruh Arif Darmawan mengatakan, satu dari enam tersangka pelaku pembobol mesin ATM yang ditangkap di Jakarta Utara merupakan residivis. Keenam tersangka itu berinisial BSR (26), HP (21), PK (23), SLM(37), MM (28) dan AIH (24).

"Dari hasil interogerasi awal, didapatkan keterangan bahwa salah satu pelaku yaitu pelaku PK merupakan resedivis dengan kejahatan yang sama dan baru keluar dari lapas (lembaga pemasyarakatan) terhitung bulan Februari 2021," kata Guruh di Polres Jakarta Utara, Senin (26/4/2021).

Baca juga: Polisi Tangkap 6 Pelaku Sindikat Pembobol ATM di Jakarta Utara

Kasus itu terbongkar saat tim opsnal mencurigai sebuah mobil yang di dalamnya terdapat enam penumpang saat tim itu melakukan patroli di kawasan Pademangan. Ketika tim opsnal berusaha mengadang mobil itu, para tersangka justru menabrak mobil yang digunakan tim opsnal.

Saat dilakukan penangkapan, dua orang di antaranya sempat melarikan diri, tetapi digagalkan anggota tim.

"Terdapat dua orang yang yang kabur dan meloncat ke laut yaitu BSR dan HP, namun berkat kesigapan anggota, kedua pelaku berhasil ditangkap dengan menggunakan perahu," lanjutnya.

Guruh menambahkan, berdasarkan hasil periksaan, sindikat itu  telah beraksi sebanyak 13 kali di kawasan Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Tangerang.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 30 juta yang ditemukan di mobil para tersangka, satu unit obeng untuk mencongkel ATM, hanger pakaian, enam kartu ATM, dan tujuh unit ponsel.

Para tersangka kini dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com