JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombespol Guruh Arif Darmawan mengatakan, satu dari enam tersangka pelaku pembobol mesin ATM yang ditangkap di Jakarta Utara merupakan residivis. Keenam tersangka itu berinisial BSR (26), HP (21), PK (23), SLM(37), MM (28) dan AIH (24).
"Dari hasil interogerasi awal, didapatkan keterangan bahwa salah satu pelaku yaitu pelaku PK merupakan resedivis dengan kejahatan yang sama dan baru keluar dari lapas (lembaga pemasyarakatan) terhitung bulan Februari 2021," kata Guruh di Polres Jakarta Utara, Senin (26/4/2021).
Baca juga: Polisi Tangkap 6 Pelaku Sindikat Pembobol ATM di Jakarta Utara
Kasus itu terbongkar saat tim opsnal mencurigai sebuah mobil yang di dalamnya terdapat enam penumpang saat tim itu melakukan patroli di kawasan Pademangan. Ketika tim opsnal berusaha mengadang mobil itu, para tersangka justru menabrak mobil yang digunakan tim opsnal.
Saat dilakukan penangkapan, dua orang di antaranya sempat melarikan diri, tetapi digagalkan anggota tim.
"Terdapat dua orang yang yang kabur dan meloncat ke laut yaitu BSR dan HP, namun berkat kesigapan anggota, kedua pelaku berhasil ditangkap dengan menggunakan perahu," lanjutnya.
Guruh menambahkan, berdasarkan hasil periksaan, sindikat itu telah beraksi sebanyak 13 kali di kawasan Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Tangerang.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 30 juta yang ditemukan di mobil para tersangka, satu unit obeng untuk mencongkel ATM, hanger pakaian, enam kartu ATM, dan tujuh unit ponsel.
Para tersangka kini dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.