Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandi Diperiksa Polisi soal Dugaan Korupsi Damkar Depok, Kuasa Hukum Kembali Singgung Wali Kota

Kompas.com - 26/04/2021, 17:39 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Advokat Razman Nasution kembali menyinggung soal Wali Kota Depok, Mohammad Idris di hadapan wartawan ketika memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Depok, Senin (26/4/2021).

Sebagai informasi, panggilan ini berkaitan dengan dugaan kasus korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok yang mulanya diungkap ke publik oleh klien Razman, Sandi Butar Butar, seorang anggota aktif di dinas tersebut.

"Intinya saya katakan bahwa harus diperiksa, wali kota. Kenapa? Karena penanggung jawab anggaran internal dan eksternal itu adalah wali kota," kata Razman.

"Kita patut menduga dia mengetahui, kita tidak menuduh," ujarnya.

Baca juga: Sandi Ungkap Dugaan Korupsi Damkar Depok, Kuasa Hukum: Dia Serius dan Berani

Pekan lalu, Razman juga menyatakan hal yang sama dalam konferensi pers pertamanya menyangkut kasus ini.

Idris kemudian merespons pernyataan itu dengan menyampaikan, dirinya telah meminta Inspektorat Kota Depok--yang kemudian menyerahkannya ke Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri--untuk mengusut dugaan kasus korupsi itu.

"Sebagai pejabat publik, dia idealnya ngomong bukan sudah diserahkan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Karena kalau inspektur jenderal itu pengawasan internal," kata Razman.

"Seharusnya dia katakan, 'silakan polisi dan jaksa proses Kepala Dinas Damkar, dan lain-lain'. Intinya saya minta wali kota bila perlu datang ke Polres, Kejaksaan, KPK, minta diperiksa anak buahnya beserta dia sendiri," ungkapnya.

Razman, dalam konferensi pers pekan lalu, mengklaim bahwa potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 miliar akibat dugaan korupsi ini.

Baca juga: Curhat Sandi soal Dugaan Korupsi di Damkar Depok: Selang Cepat Jebol, Sepatu Kemahalan, Honor Disunat

Ia membeberkan beberapa modus korupsi tersebut, dari mulai penggelembungan anggaran pengadaan sepatu pemadam kebakaran dan PDL (pakaian dinas lapangan) hingga Rp 500.000 per pasang, baju, sampai mobil.

Ia juga menyinggung pencairan honorarium terkait Covid-19 bagi Sandi yang tidak utuh, hanya Rp 850.000 dari total Rp 1,7 juta yang tertera dan baru sekali dicairkan.

Akibat tindakannya mengungkap dugaan korupsi ini, Sandi mengaku mengalami intimidasi hingga ancaman pemecatan, meski Kepala Dinas Gandara Budiana dan Wali Kota Mohammad Idris membantah hal itu.

Baca juga: Nama Wali Kota Depok Disinggung dalam Dugaan Korupsi di Dinas Damkar

Idris mengklaim bahwa pemerintahannya mendukung penuh pengusutan dugaan kasus ini.

"Prinsipnya, kami, pemkot, berkomitmen tentang masalah tata kelola yang baik dan bersih. Segala informasi dan tanggapan dari masyarakat terkait perbaikan tata kelola yang baik dan bersih ini sesuatu yang menjadi masukan bagi kami yang baik, yang positif," ungkap Idris kepada Kompas.com, Senin (19/4/2021).

"Kami mendukung penuh upaya pengusutan kasus, melalui mekanisme yang berlaku, tentunya," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com