JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta Andri Yansyah mengaku tidak mudah mengembalikan sistem work from home (WFH) hingga 100 persen meskipun penyebaran Covid-19 di klaster perkantoran meningkat.
Pasalnya, kebijakan WFH harus dikaji terlebih dahulu dan melibatkan banyak pihak.
"Terkait masalah WFH WFO ini kan enggak bisa kita tentukan sendiri, kita ada Satgas. Nah Satgas itu nanti yang meminta pendapat-pendapat dari berbagai macam ahli, seperti dulu, kata Andri saat dihubungi melalui telepon, Senin (26/4/2021).
Baca juga: Klaster Perkantoran di Jakarta Meningkat, Epidemiolog Sarankan WFH Kembali Diterapkan
Dia mengatakan, keputusan harus melalui kajian yang komperhensif sehingga dampak dari WFH secara penuh bisa diprediksi dan diantisipasi.
Selain itu, beragam aspek juga harus dipertimbangkan jika Pemprov DKI hendak menerapkan WFH 100 persen kembali.
"Dia betul-betul komperhensif, semua (kalangan) didengar pendapatnya dari berbagai macam aspek sehingga diputuskan lah seperti A, B dan C," kata dia.
Baca juga: Epidemiolog: Klaster Perkantoran di Jakarta Naik karena Kebijakan WFH Tak Diterapkan dengan Baik
Adapun saran WFH kembali diberlakukan secara penuh sempat diusulkan oleh epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman.
Dia meminta Pemprov DKI agar mempertimbangkan WFH secara penuh untuk mengurangi penyebaran Covid-19 melalui klaster perkantoran yang meningkat pesat seminggu terakhir.
"Imbauan saya adalah, semua instansi mau itu Jakarta, (kantor) pemda maupun kementerian. Pokoknya (kantor) yang ada di Jakarta termasuk kota besar lainnya di Indonesia, berlakukan WFH itu," kata Dicky, Minggu (25/4/2021).
Baca juga: Klaster Perkantoran di DKI Naik Sepekan Terakhir, Epidemiolog Soroti Penggunaan Transportasi Umum
Menurut Dicky, WFH sangat penting untuk menekan klaster perkantoran di DKI Jakarta. Karena WFH bisa mengurangi interaksi dan potensi orang untuk tertular.
Dia juga mengingatkan kepada kepala instansi baik pemerintah maupun swasta yang mulai mewajibkan pegawai atau karyawannya untuk bekerja di kantor atau work from office (WFO) agar tidak lupa dengan bahaya Covid-19.
Terlebih jika berpikir apabila sudah divaksin, berarti karyawan sudah boleh masuk sepenuhnya.
Baca juga: Klaster Perkantoran di Jakarta Meningkat karena Euforia Vaksinasi Covid-19
"Orang sudah divaksin bukan berarti tidak bisa terinfeksi, karena orang yang divaksin itu selain bisa terinfeksi juga bisa menularkan," kata dia.
Sebagaimana diketahui, klaster perkantoran mengalami peningkatan dalam seminggu terakhir.
Pemprov DKI mencatat pada 5-11 April 2021 terdapat 157 kasus positif Covid-19 di 78 perkantoran.
Sedangkan pada 12-18 April 2021, jumlah positif Covid-19 meningkat menjadi 425 kasus dari 177 perkantoran.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.