Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Red Notice Interpol karena Kasus Pedofilia, WN Amerika Bakal Dideportasi

Kompas.com - 26/04/2021, 20:36 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat yang diduga terlibat kasus pedofilia, Senin (26/4/2021) pagi.

Pihak Imigrasi bakal mendeportasi WNA tersebut pada Rabu (28/4/2021).

WN Amerika itu bernama Ahmad Lee. Sebelum ditangkap, dia tiba di Bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan maskapai ANA Air pada Senin sekitar pukul 04.30 WIB.

Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romy Yudianto menyatakan, pihaknya akan mendeportasi Ahmad Lee dengan menggunakan maskapai yang sama pada Rabu (28/4/2021).

Baca juga: Tercatat dalam Red Notice Interpol karena Kasus Pedofilia, WN Amerika Ditangkap Imigrasi

Alasan pendeportasian itu, lanjut Romy, karena nama Lee tercatut dalam red notice polisi internasional atau interpol saat dia diperiksa.

"Kami deportasi ke Amerika dengan menggunakan pesawat yang sama pada penerbangan pukul 08.40 WIB," ujar Romy kepada awak media, Senin.

Sebelumnya diberitakan, Lee ditangkap saat dia masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, sekitar pukul 04.30 WIB.

"Yang bersangkutan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 04.30 WIB dengan menumpang pesawat ANA Air," tutur Romy kepada awak media, Senin.

Penangkapan dilakukan setelah Romy dan jajarannya membaca red notice yang diterbitkan polisi internasional atau interpol saat memeriksa Ahmad Lee.

"Muncul red notice atas dirinya (Ahmad Lee). Kami pun menolaknya masuk ke Indonesia," kata Romy.

Baca juga: WNA dari India Dilarang Masuk Indonesia, Petugas Imigrasi Harus Teliti Cek Manual Paspor Penumpang

Imigrasi lantas menahan Ahmad Lee di ruang detensi di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Secara terpisah, Ahmad Lee membenarkan dirinya pernah terlibat kasus pedofila di negara asalnya. Namun, kata Lee, kasus pedofilia yang dia lakukan itu terjadi pada tahun 2006.

Kata Lee, dia telah menjalani hukuman atas tindak pidana tersebut.

"Itu tahun 2006, sudah putusan. Saya sudah menjalani masa hukuman," ungkap Lee dalam sebuah video singkat yang diterima Kompas.com, Senin.

Dia juga tak mengetahui perihal namanya yang masih tercatat dalam red notice interpol.

Lee mengunjungi Indonesia, lantaran berencana untuk berpuasa di sini.

"Tujuan saya ke Indonesia ini juga karena Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduknya muslim. Saya ingin berpuasa di sini," papar Lee.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com