JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Siber Polda Metro Jaya telah menemukan sejumlah akun media sosial diduga menyebarkan undangan yang memicu kerumunan massa suporter Persija Jakarta atau Jakmania di Bundaran HI pada Senin (26/4/2021) dini hari.
"Kami penyidik masih lakukan pengejaran kepada akun-akun yang memang mengajak, yang memprovokasi untuk berkumpul, itu akan kita tindak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin, seperti dikutip Antara.
Meski demikian, Yusri belum bisa membeberkan akun di media sosial mana dan berapa jumlah akun yang saat ini diselidiki oleh polisi.
Baca juga: Polisi Pulangkan 65 Suporter Persija yang Berkerumun di Bundaran HI
Namun, Yusri membenarkan jika ada lebih dari satu akun yang saat ini diselidiki oleh Tim Siber Polda Metro Jaya.
"Ada beberapa akun belum bisa kami sampaikan saat ini," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menciduk 65 Jakmania lantaran melanggar kebijakan PPKM Mikro dengan berkerumun di Bundaran HI setelah tim kesayangannya keluar sebagai juara Piala Menpora 2021.
Mereka terdiri dari 53 orang dewasa dan 12 anak-anak.
Mereka diamankan untuk dimintai keterangan terkait apakah ada pihak yang mengeluarkan ajakan untuk berkumpul di Bundaran HI.
Polisi juga telah melakukan tes cepat COVID-19 terhadap mereka dan seluruhnya negatif COVID-19.
Baca juga: Pemprov DKI Akan Cek Penyebab Kerumunan Jakmania di Bundaran HI
Kepolisian lalu memulangkan para Jakmania tersebut setelah dilakukan pendataan dan dimintai keterangan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.