DEPOK, KOMPAS.com - Depok, sebuah dusun kecil dan terpencil, kini telah menjelma menjadi sebuah kota. Hutan belantara dan semak belukar berganti menjadi bangunan tinggi dan perumahan.
Jalan Raya Margonda riuh ramai dengan kendaraan. Depok menjadi rumah bagi sebagian besar pelaju yang bekerja di Jakarta.
Depok, bagaimana asal mula namanya hingga kini santer dikenal sebagai kota penyangga di Jakarta? Ada sejumlah versi terkait asal mula nama Depok.
Yano Jonathans dalam buku Depok Tempoe Doeloe: Potret Kehidupan Sosial & Budaya Masyarakat menuliskan dua versi asal mula Depok.
Baca juga: HUT Depok Besok, Pemkot Gratiskan Biaya Persalinan Normal di Puskesmas Ini
Versi pertama berkaitan dengan kegiatan pertapaan. Yano menyebutkan, tanah yang dibeli oleh Cornelis Chastelein telah bernama Depok.
Pada 18 Mei 1696, tanah dusun terpencil dengan hutan dan semak belukar dibeli oleh Cornelis Chastelein. Cornelis merupakan seorang petinggi Verenigde Oost Indische Compagnie (VOC).
Berdasarkan catatan yang ada, wilayah Depok banyak digunakan sebagai tempat pertapaan pada masa itu karena ketenangannya.
Tempat favorit pertapaan itu diperkirakan berada di sekitar hutan Depok, Situ Pancoran Mas, dan tepian Kali Ciliwung.
"Mereka membuat padepokan (dangau) sederhana dari bahan bambu untuk bersemedi," tulis Yano.
Baca juga: 1.776 Warga Depok Masih Diisolasi karena Terinfeksi Covid-19
Saat berusia anak-anak pada tahun 1959, Yano sempat menemukan padepokan yang dibangun di tepi Sungai Ciliwung dekat Kedung Eretan untuk keperluan bersemedi orang tertentu.
"Nah, menurut versi ini, nama Depok itu berasal dari kata padepokan," tambah Yano.
Versi lainnya tentang awal mula nama Depok juga dikenal dari bentuk akronim. Yano menuliskan, Depok merupakan singkatan dari "De Eereste Protestantse Organisatie van Kristenen".
Dalam terjemahannya, singkatan itu berarti Jemaat Kristen yang Pertama. Menurut Yano, akronim tersebut muncul pada tahun 1950-an di kalangan masyarakat Depok yang tinggal di Belanda.
"Mereka ini merupakan orang-orang yang memilih kewarganegaraan Belanda setelah peristiwa Pengakuan Kedaulatan dan telah menyamakan diri sebagai warga Eropa, yang dikenal sebutan gelijkgestelden," ujar Yano dalam bukunya.
Baca juga: Trotoar Margonda Depok Akan Diperlebar, di Atasnya Ada Jalur Sepeda
Gelijkgestelden merupakan orang-orang yang statusnya disamakan dengan warga negara Eropa. Oleh karena itu, mereka sepenuhnya berstatus di bawah hukum Eropa yang berlaku.