Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan Mayat Perempuan Membusuk di Cideng, Korban Dibunuh karena Tolak Berhubungan Badan dan Bayar Utang

Kompas.com - 27/04/2021, 07:14 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga RT 002 RW 006 kelurahan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat pada akhir pekan lalu.

Mayat perempuan tanpa busana itu ditemukan sudah membusuk di halaman belakang salah satu rumah warga. Polisi pun sudah menangkap pembunuh perempuan tersebut.

Berikut sejumlah fakta terkait kasus ini yang telah dirangkum Kompas.com:

1. Kronologi penemuan mayat

Mayat perempuan itu ditemukan pada Jumat (23/4/2021) pekan lalu.

Awalnya, pemilik rumah yang bernama Christine meminta petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) untuk memotong pohon di belakang rumahnya.

Pada saat menebang pohon, petugas PPSU bernama Joko mencium bau bangkai yang menyengat.

Baca juga: Mayat Ditemukan Membusuk di Cideng, Kondisi Setengah Bugil dan Luka Bakar

Saat berusaha mencari sumber bau, Joko melihat sepasang kaki yang tertutup seng.

Ia pun langsung memberitahu pemilik rumah serta warga sekitar bahwa ada sesosok mayat di belakang rumah tersebut.

Menurut polisi, mayat itu ditemukan dalam posisi telentang dan hanya mengenakan pakaian dalam. Ada luka menyerupai luka bakar di bagian kepala korban.

2. Pelaku anak angkat pemilik rumah

Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi, polisi pun mendapat petunjuk terkait sosok pelaku.

Tak menunggu waktu lama, polisi langsung menangkap pelaku pembunuh perempuan nahas tersebut di hari yang sama.

"Tidak sampai 7 jam setelah mayat ditemukan, pelaku berhasil kami ungkap. Pelaku mengakui perbuatannya," kata Kapolsek Gambir AKBP Kade Budiyarta dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (26/4/2021) kemarin.

Baca juga: Perempuan yang Mayatnya Membusuk di Cideng Korban Pembunuhan, Pelaku Ditangkap

Pelaku yang berinisial IM (28) adalah anak angkat pemilik rumah tersebut.

IM juga ditugaskan untuk menjaga rumah tersebut selama ibu angkatnya menjalani rawat inap di rumah sakit.

IM ditangkap di rumah kos di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

3. Korban dibunuh karena tolak hubungan seks dan masalah utang

Peristiwa pembunuhan terjadi pada Kamis, 18 April 2021.

Saat itu, IM tengah berada di rumah tersebut sendirian. Ibu angkatnya, sang pemilik rumah, sedang menjalani rawat inap di rumah sakit.

IM kemudian mengajak teman perempuannya, B (22), ke rumah tersebut. Saat itulah terjadi cekcok yang berujung insiden pembunuhan.

Baca juga: Mayat Perempuan Membusuk di Cideng, Polisi: Korban Dibunuh karena Tolak Berhubungan Badan

Cekcok ini diawali saat IM menagih utang B yang ditaksir mencapai Rp 7 Juta. Namun, B selalu mengelak saat ditagih untuk membayar utang itu.

Sebagai gantinya, IM pun mengajak B untuk berhubungan badan, tetapi B menolaknya.

"Pelaku minta hubungan badan (tapi korban) tidak mau. Jadi pelaku mencekik korban. Kakinya menindih ke badan korban kurang lebih 30 menit," ujar Kade.

4. Jenazah korban ditutupi seng

Meski sempat mengajak berhubungan intim, IM tidak memerkosa korban.

"Tidak (diperkosa), tidak sempat jadi sudah dicekik itu korban langsung tewas," ucap Kade.

Setelah memastikan korbannya tak bernyawa, IM pun membuang jasadnya ke semak-semak di belakang rumah.

Baca juga: Fakta Mayat Perempuan Membusuk di Cideng, Menolak Berhubungan Badan hingga Tewas Dicekik

Ia juga sengaja menutupi jenazah korban dengan seng agar tak mudah ditemukan.

Jenazah B pun baru ditemukan sepekan kemudian setelah ibu angkat IM pulang dari rumah sakit.

5. Pelaku menyesal

IM menyatakan bahwa tindakannya membunuh B spontan dilakukan dan tak direncanakan. IM mengaku sudah mengenal korban selama tiga tahun terakhir.

Pria yang berprofesi sebagai pegawai swasta ini mengaku kesal terhadap korban karena terus menolak membayar utang dan juga menolak berhubungan badan.

Kekesalan itu makin memuncak saat B justru hendak mengambil ponsel milik ibu angkat IM. Akhirnya IM pun mencekik B hingga tewas.

"Dia mau ngerampas HP ibu saya. Itu pas saya lagi istirahat," kata IM.

Baca juga: Polisi Sebut Mahasiswi Pengemudi Porsche Awalnya Tak Sadar Terobos Busway

Akibat perbuatannya, IM dijerat Pasal 388 KUHP terkait pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Ia pun mengaku menyesali perbuatannya.

"Menyesal, Pak," kata IM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com