"Selama beberapa lama, anak (PU) disekap di dalam kos-kosan dan dia dijual pelaku," sambungnya.
AT sendiri telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota oleh keluarga korban, Senin (12/4/2021).
Ibu korban, LF (47), sebelumnya mengonfirmasi bahwa terduga pelaku adalah anak anggota DPRD Kota Bekasi.
"Iya itu (terduga pelaku), anak anggota DPRD Kota Bekasi," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021).
Menurut LF, putrinya dan AT sempat menjalin hubungan asmara selama sembilan bulan.
"Jadi begini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," ujar LF.
Selama berpacaran, korban mengaku kepada keluarga bahwa dirinya kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari AT.
"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujar LF.
Keluarga AT, dijelaskan LF, kemudian menawarkan bantuan biaya pengobatan untuk PU yang terkena penyakit kelamin.
"Saya pernah berkoordinasi dengan keluarga bahwa dari keluarga pelaku menawarkan pengobatan," kata LF, Minggu (18/4/2021).
Keluarga terduga pelaku, LF melanjutkan, juga berupaya berdamai dengan keluarga PU.
Mereka juga berharap keluarga PU mencabut laporan ke polisi. Akan tetapi, LF menolaknya.
"Dari pihak saya tidak mau ada perdamaian karena sudah sering sekali terjadi. Pihak pelaku WA (kirim pesan melalui aplikasi WhatsApp) ke anak saya agar dicabut laporannya," imbuhnya.
Adapun laporan korban terdaftar dengan Nomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota. (Yusuf Bachtiar/Tribun Jakarta)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Lecehkan hingga Paksa Gadis 15 Tahun Jadi PSK, Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Terancam Hukuman Berat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.