Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Kota Bogor Naik, Kekhawatiran soal Gelombang Kedua hingga Rencana Ganjil Genap Lagi

Kompas.com - 27/04/2021, 10:25 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Nursita Sari

Tim Redaksi

Didominasi klaster keluarga

Bima menyampaikan, penularan kasus kembali didominasi oleh klaster luar kota (imported case) dan klaster keluarga.

Tingkat paparan paling tinggi dialami oleh anak-anak muda dan lansia.

Untuk mengantisipasi kondisi itu, sambung Bima, Pemkot Bogor bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat untuk memperketat kembali mobilitas warga.

Rencana pemberlakuan kembali ganjil genap

Pemkot Bogor mengisyaratkan akan kembali memberlakukan sistem ganjil genap berdasarkan pelat nomor kendaraan untuk mengurangi mobilitas warga sehingga dapat menekan penyebaran kasus Covid-19.

Bima mengungkapkan, opsi pemberlakuan sistem ganjil genap kembali disiapkan sebab kasus Covid-19 di Kota Bogor dalam beberapa hari ke belakang cenderung meningkat.

Baca juga: Mafia di Bandara Soekarno-Hatta, Bayar Rp 6,5 Juta untuk Masuk Indonesia Tanpa Karantina

Bima menyebutkan, dari data yang didapatnya, selama satu pekan ke belakang terjadi peningkatan kasus Covid-19 sebesar 20 persen.

Ia menuturkan, pemberlakuan ganjil genap akan diterapkan jika angka kasus Covid-19 di Kota Bogor dalam beberapa hari ke depan terus meningkat.

"Beberapa hari ini kami monitor, termasuk gage (ganjil genap) ini. Kemungkinan gage akan kembali diberlakukan apabila beberapa hari ke depan terus naik (kasus Covid-19)," kata Bima.

"Intinya ada euforia warga yang harus kembali dibatasi," tambahnya.

Pengetatan mobilitas warga

Pemkot Bogor dan Forkopimda sepakat untuk memperketat mobilitas warga.

Pengetatan dilakukan di hotel-hotel, penginapan, rumah kos, dan sebagainya.

Tamu yang berkunjung harus memiliki kelengkapan bukti hasil tes Covid-19.

Hal lain yang disepakati adalah peningkatan pengawasan kapasitas di rumah ibadah, baik ketika saat pelaksanaan ibadah shalat tarawih maupun pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Baca juga: Lonjakan Klaster Perkantoran Kasus Covid-19 dan Kurangnya Petugas Pengawasan di Jakarta

Shalat Id tingkat kota ditiadakan, tetapi diperkenankan di tingkat lokal dengan pembatasan kapasitas maksimal 50 persen.

"Tindakan tegas akan diberlakukan bagi para pelanggar kerumunan di tempat-tempat umum. Bahkan tidak menutup kemungkinan diberikan sanksi juga berupa penyegelan, denda, dan lain-lain bagi hotel, restoran, serta tempat umum,” tutur Bima.

Selain itu, tindakan sanksi juga akan lebih dipertegas terhadap pelanggar protokol kesehatan, seperti berkerumun di tempat umum dan tidak menggunakan masker.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama KontraS Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama KontraS Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com