Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Kerumuan Jakmania di Bundaran HI

Kompas.com - 27/04/2021, 15:44 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memeriksa empat saksi terkait aksi konvoi pendukung Persija, The Jakmania yang menyebabkan kerumunan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Senin (26/4/2021) dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pemeriksaan dilakukan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).

Namun Yusri tak menjelaskan secara merinci identitas empat orang yang diperiksa sebagai saksi tekait kerumunan Jakmania tersebut.

Baca juga: Terkait Kerumunan Jakmania di Bundaran HI, Wagub DKI bersama Persija Akan Lakukan Evaluasi

"Hari ini ada empat orang yang kita lakukan pemeriksaan. Iya saksi sementara. Akan berlanjut pelan-pelan," kata Yusri kepada wartawan, Selasa.

Setelah memeriksa empat orang sebagai saksi, Polisi juga akan memanggil Presiden Persija, Mohamad Prapanca dan Ketua Umum (Ketum) Jakmania, Diky Soemarno pada Rabu (28/4/2021).

Pemeriksaan keduanya untuk mengklarifikasi kasus tersebut hingga mengusut aktor pengumpul massa.

"Kita inikan (periksa) semuanya. Kita cari siapa sebagai aktor," ucap Yusri.

Seperti diketahui, Persija Jakarta menang atas Persib Bandung dalam laga kedua final Piala Menpora 2021 yang main di Stadion Manahan, Solo, 25 April.

Baca juga: Usut Kerumunan di Bundaran HI, Polisi Panggil Presiden Persija dan Ketum Jakmania

Klub Macan Kemayoran itu berhasil menekuk Persib Bandung dengan skor 2-1. Total kemenangan Persija dengan skor 4-1 setelah sebelumnya leg pertama menang 2-0.

Namun kemenangan Persija itu tercoreng setelah pendukungnya, The Jakmania menggelar konvoi yang berujung pada kerumunan di Bundaran HI, Senin dini hari.

Yusri mengatakan, ada 65 orang yang diamankan. Mereka merupakan pendukung Persija Jakarta yang merayakan kemenangan timnya atas Persib Bandung dalam Pilada Menpora.

"Ada 65 orang yang sempat kami amankan, terdiri dari 52 dewasa, 12 anak-anak, serta 1 perempuan dewasa," kata Yusri, Senin siang.

Yusri menegaskan, DKI Jakarta masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro untuk mencegah penyebaran Covid-19. Karena itu, berkumpul dan berkerumun dengan jumlah massa yang besar dilarang.

"Semalam petugas melakukan pembubaran kerumunan tersebut agar jangan sampai jadi kluster (penularan Covid-19). Sampai pukul 03.00 dini hari semuanya clear," kata Yusri.

Para pendukung itu mengaku datang ke Bundaran HI secara spontan setelah mengetahui Persija Jakarta memenangi Piala Menpora 2021.

"Jadi spontanitas. Karena Bundaran HI dianggap ikon Persija Jakarta dan selama ini mereka kerap merayakan kemenangan di situ," ujar Yusri.

Setelah dimintai dilakukan Swab antigen Covid-19 dan dimintai keterangan seluruh orang yang diamankan itu dikembalikan ke rumah masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com