Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HUT Kota Depok, Status Layak Anak Perlu Dievaluasi?

Kompas.com - 27/04/2021, 17:18 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kota Depok tiga kali mendapatkan predikat "Kota Layak Anak" dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), yakni pada 2015, 2016, dan 2019.

Namun demikian, predikat yang disematkan untuk Depok ini bukannya tanpa kritik.

Di luar upaya-upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Depok, nyatanya kasus-kasus kekerasan terhadap anak terus terjadi di wilayah ini.

Kendati sekolah tidak dilakukan secara tatap muka, namun tawuran antara para pelajar masih kerap pecah dan memakan korban.

Baca juga: Keluh Kesah dan Harapan Warga Sambut HUT ke-22 Kota Depok

Pada November 2020 lalu, seorang pelajar tewas dibacok pada dini hari oleh lawan tawurannya di Jalan Raya Parung Ciputat, Bojongsari.

Kekerasan semacam ini belum termasuk kasus-kasus kriminal, semisal pembegalan, yang kadang melibatkan pula anak-anak di bawah umur.

Kasus pencabulan terhadap anak juga masih marak. Beberapa pelaku ditangkap dan diproses polisi, seperti seorang pria berinisial M yang mencabuli bocah-bocah dengan modus menonton film horor.

Lalu, kasus Sahril Parlindungan Marbun--eks pejabat Gereja Herkulanus yang mencabuli sedikitnya 23 anak dalam 20 tahun--yang divonis 15 tahun penjara.

Namun, ada pula kasus yang masih menggantung dan tak kunjung dibereskan polisi, seperti kasus pencabulan oleh seorang mengaku biarawan pengasuh panti asuhan, Bruder Angelo.

Tahun lalu, eks Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah, pernah menyinggung kasus-kasus melibatkan anak di Depok cukup jamak terjadi.

Dalam kurun Juli 2019-Juli 2020, ia mengklaim, Polres Metro Depok menerima 123 laporan pencabulan anak di Depok.

"Itu baru pencabulan, belum kekerasan dalam rumah tangga dan jenis eksploitasi anak lain. Ini yang jadi koreksi bagi kita semua karena 123 ini kasus yang dilaporkan, di hilir. Yang tidak ketahuan berapa banyak? Hulunya bagaimana?" ungkap Azis dalam sebuah acara yang difasilitasi Kak Seto di Bojonggede, 3 Juli 2020.

"Kita semua harus mengevaluasi sejauh mana konsistensi penjagaan wilayah masing-masing untuk bisa betul-betul ramah anak," timpal Kak Seto yang menjabat sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dalam kesempatan yang sama.

Baca juga: Sejarah Hari Ini: 22 Tahun Terbentuknya Kota Depok dan Kisah Si Tuan Tanah Belanda

Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait, juga pernah mendesak Pemerintah Kota Depok supaya segera mengevaluasi status "kota layak anak" yang disandang Depok.

Arist pernah beberapa kali mendampingi anak-anak korban kekerasan di Depok, mulai dari bayi yang disiksa ayahnya, hingga beberapa anak perempuan yang jadi korban pencabulan baru-baru ini.

"Apa yang layak, karena kasus-kasus kekerasan (terhadap anak-anak) yang dilakukan oleh masyarakat di Depok sendiri cukup tinggi," jelas Arist kepada wartawan, 18 Maret 2020.

Arist yang juga warga Depok itu mendorong Pemerintah Kota Depok agar mengundang berbagai pihak terkait di luar pemerintah, seperti penegak hukum, aktivis perlindungan anak, dan para pakar dari universitas.

Hal itu supaya evaluasi status kota layak anak dapat dilakukan secara terbuka, bukan hanya dilakukan di internal Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Keluarga (DPAPMK).

"Jadi duduk bersama membicarakan soal meningkatnya angka kekerasan terhadap anak, dihubungkan dengan program di mana Kota Depok itu statusnya kota layak anak," lanjut Arist.

Baca juga: Berbagai Cerita Asal-usul Nama Depok, dari Padepokan hingga Akronim Komunitas Belanda-Depok

Anak-anak di Depok juga rentan terpapar Covid-19. Pada Januari 2021, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok merilis data bahwa sekira 15 persen kasus infeksi virus corona di wilayah itu disumbang oleh kelompok usia anak.

Temuan ini sempat memancing keprihatinan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Jumlah ini melampaui angka (kasus Covid-19 pada anak-anak) nasional yang hanya sekitar 8 persenan," Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin (25/1/2021).

Keadaan ini dinilai ironis karena pembelajaran tatap muka di sekolah masih belum diizinkan demi melindungi anak-anak.

Namun, kenyataannya, anak-anak justru banyak terpapar Covid-19 ketika berada di rumah.

Kabar "baik"-nya, Depok masih belum mengizinkan rencana sekolah tatap muka, setidaknya hingga Juli 2021.

Di Depok, anak-anak sudah tertular Covid-19 dari beberapa sumber, mulai dari orangtua yang bekerja, klaster panti asuhan, juga klaster pondok pesantren.

Teranyar, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok menyebut bahwa sudah 485 kasus Covid-19 terjadi di 21 pondok pesantren di Depok.

Selebihnya, ada sejumlah santri asal Depok yang tersebar di hampir 25 pesantren di luar Depok juga terinfeksi Covid-19.

Tolok ukur kota layak anak

Mengacu Peraturan Menteri PPPA Nomor 12 Tahun 2011, penentuan status "layak anak" bagi kabupaten atau kota melibatkan sejumlah parameter.

Secara umum, parameter itu dibagi dalam 2 indikator, yakni penguatan kelembagaan dan klaster hak anak.

Penguatan kelembagaan meliputi perundang-undangan atau kebijakan, persentase anggaran, jumlah program yang mendapatkan masukan dari Forum Anak, ketersediaan SDM yang mampu menerapkan hak anak dalam kebijakan, ketersediaan data anak terpilah, hingga keterlibatan lembaga masyarakat dan dunia usaha dalam memenuhi hak anak.

Sementara itu, klaster hak anak meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, kegiatan budaya, sampai perlindungan khusus.

Indikator-indikator tersebut kemudian diturunkan dalam beberapa penilaian konkret, ambil contoh: pemenuhan akta kelahiran, perpustakaan, partisipasi pendidikan dasar, penyediaan panti, layanan imunisasi, prevalensi gizi balita angka kematian bayi, jumlah kasus anak berhadapan dengan hukum, sampai persentase perkawinan di bawah 18 tahun dan ASI eksklusif.

Kompas.com menghubungi Kepala Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, Nessi Annisa Handari, untuk meminta tanggapan seputar status kota layak anak, namun belum direspons hingga artikel ini disusun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com