JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Satgas Covid-19 telah melarang masyarakat untuk melakukan perjalanan antar daerah/provinsi selama masa periode libur Lebaran demi mencegah penularan virus Corona.
Aturan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tersebut melarang masyarakat untuk sementara waktu melakukan perjalanan dengan transportasi apapun, dari darat, laut, hingga udara.
Baca juga: 12 Titik Pemeriksaan Rapid Antigen Sebelum Memasuki Jakarta
Larangan tersebut berlaku pada 6-17 Mei 2021.
Namun, ada pengecualian bagi orang-orang yang melakukan perjalanan berikut:
Baca juga: Syarat Perjalanan Keluar-Masuk Jakarta 18-24 Mei 2021
Untuk bisa melakukan perjalanan, diperlukan beberapa kelengkapan, seperti surat izin tertulis dari pejabat terkait dan juga surat keterangan negatif Covid-19 yang bisa didapat melalui tes RT-PCR/rapid test antigen/tes Genose C19.
Aturan tentang masa berlaku tes Covid-19 tersebut juga diperbaharui demi menekan penularan virus Corona.
Jika sebelumnya hasil tes RT-PCR dan rapid test antigen bisa berlaku selama 3x24 jam, kini masa berlakunya hanya satu hari atau 1x24 jam.
Hal serupa juga berlaku bagi hasil tes Genose C19.
Baca juga: Lokasi dan Biaya Tes Genose C19 di Jakarta sebagai Syarat Perjalanan Selama Larangan Mudik
Aturan tersebut mengacu pada Addendum SE Satgas Covid-19 Nomor 13 yang mengatur masa berlaku hasil tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) di masa pengetatan perjalanan.
Addendum SE Satgas Covid-19 Nomor 13 tersebut berlaku dua pekan sebelum dan satu pekan sesudah peniadaan mudik lebaran, atau 22 April-5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.