JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap mantan petinggi organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI), Munarman. Munarman ditangkap di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa (24/4/2021) ini.
Saat ini, polisi juga masih menggeledah rumah di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
"Iya, ini berangkat ke Petamburan," ucap Yusri.
Kabag Penum Divhumas Polri Irjen Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa Munarman ditangkap pukul 15.00 di rumahanya di kawasan Modern Hill, Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca juga: Densus 88 Polri Tangkap Mantan Petinggi FPI Munarman di Tangsel
"Saat ini, yang bersangkutan dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya," ucap Ahmad.
Dia menuturkan bahwa Munarman diduga terlibat dalam aksi pembaitan di UIN Jakarta, Makassar, dan Medan.
Terkait persitiwa itu, hari ini Densus 88 juga menggeledah rumah di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Baca juga: Sekretariat FPI di Petamburan Digeledah Pasca Munarman Ditangkap, Polisi Temukan Serbuk Putih
"Iya, kalian tahu kan di Petamburan, lebih jelasnya nanti oleh Kabid Humas Polda Metro," ujar dia.
"Sekarang masih dalam perjalanan ke Polda Metro," tambah Ahmad.
Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Hengky Hariadi mengungkapkan penggeledahan dilakukan di bekas Sekretariat FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.
Saat digeledah, aparat tim gabungan Polri menemukan serbuk putih di dalamnya.
"Baru dapat konfirmasi dari dalam, bahwa ada serbuk putih yang mencurigakan," kata Hengki dalam video Kompas TV, Selasa (27/4/2021).
Hengki menuturkan hingga saat ini tim belum berani menyentuh serbuk putih tersebut.
Baca juga: Aziz Yanuar: Penangkapan Munarman Terlalu Prematur dan Bentuk Fitnah
"Masih menunggu kedatangan Gegana ke sini," ujar Hengki.
Dia menjelaskan, anggota TNI dan Polri bersiaga di sekitar Petamburan untuk mengawal penggeledahan yang dilakukan tim Densus 88.
"Ada 60 personel TNI Polri (yang mengawal proses penggeledahan)," ujar Hengki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.