JAKARTA, KOMPAS.com - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, petinggi organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI), Munarman sedang dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Seperti diketahui, Munarman ditangkap tim Densus 88 di kediamannya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa sore.
"Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," kata Ramadhan dalam video Kompas TV, Selasa (27/4/2021).
Baca juga: Polisi: Munarman Ditangkap Terkait Kasus Baiat di UIN Jakarta, Makassar, dan Medan
Ramadhan juga menjelaskan bahwa, tim Densus 88 kini sedang menggeledah kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
"Tim Densus 88 sedang melakukan penggeledahan di sekitar Petamburan," ujar Ramadhan.
Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Hengky Hariadi mengungkapkan penggeledahan dilakukan di bekas Sekretariat FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.
Saat digeledah, aparat tim gabungan Polri menemukan serbuk putih di dalamnya.
"Baru dapat konfirmasi dari dalam, bahwa ada serbuk putih yang mencurigakan," kata Hengki dalam video Kompas TV, Selasa (27/4/2021).
Baca juga: Sekretariat FPI di Petamburan Digeledah Pasca Munarman Ditangkap, Polisi Temukan Serbuk Putih
Hengki menuturkan hingga saat ini tim belum berani menyentuh serbuk putih tersebut.