"Masih menunggu kedatangan Gegana ke sini," ujar Hengki.
Dia menjelaskan, anggota TNI dan Polri bersiaga di sekitar Petamburan untuk mengawal penggeledahan yang dilakukan tim Densus 88.
"Ada 60 personel TNI Polri (yang mengawal proses penggeledahan)," ujar Hengki.
Berdasarkan penjelasan Divisi Humas Polri, Munarman ditangkap karena terkait dengan aksi terorisme di sejumlah kota.
Munarman diduga terlibat dalam pembaitan di UIN Jakarta, Medan, dan juga Makassar. Dia disebut berperan dalam membuat jaringan JAD dan ISIS di Indonesia.
Munarman saat ini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaa lebih lanjut.
Terkait penangkapan ini, eks kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan, penangkapan Munarman merupakan bentuk fitnah dari Kepolisian.
Baca juga: Kuasa Hukum: Tuduhan Munarman Terlibat Terorisme Prematur dan Fitnah
Aziz menilai penangkapan Munarman terlalu prematur apabila dikaitkan dengan kasus baiat terorisme.