JAKARTA, KOMPAS.com - Aziz Yanuar membenarkan bahwa mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, ditangkap polisi, Selasa (27/4/2021).
"Iya, (ditangkap)," ujar eks pengacara FPI itu saat dihubungi.
Aziz mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendampingi penggeledehan rumah Munarman di kawasan Pondok Cabe, Tangeran Selatan.
"Betul, kami lagi mendampingi," tutur Aziz.
Baca juga: Densus 88 Polri Tangkap Mantan Petinggi FPI Munarman di Tangsel
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Munarman.
Munarman ditangkap di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa ini.
Saat ini, polisi juga masih menggeledah rumah di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
"Iya, ini berangkat ke Petamburan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa Munarman ditangkap pukul 15.00 di rumahnya di kawasan Modern Hill, Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca juga: Munarman Ditangkap, Densus 88 Polri Geledah Kawasan Petamburan
"Saat ini, yang bersangkutan dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya," ucap Argo.
Dia menuturkan bahwa Munarman diduga terlibat dalam aksi pembaitan di UIN Jakarta.
Terkait peristiwa itu, hari ini Densus 88 juga menggeledah rumah di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
"Iya, kalian tahu kan di Petamburan, lebih jelasnya nanti oleh Kabid Humas Polda Metro," ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.