JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Pengacara Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo, mengatakan, kuasa hukum eks FPI, Azis Yanuar mendampingi eks Sekretaris Umum FPI Munarman saat penangkapan oleh polisi.
Munarman ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Perumahan Modern Hills, Cinangka - Pamulang, Tangerang Selatan, Banten pada Selasa (27/4/2021).
"Azis sudah mendampingi saat di rumahnya (Munarman)," ujar Sugito saat dikonfirmasi Kompas.com.
Baca juga: Densus 88 Polri Tangkap Mantan Petinggi FPI Munarman di Tangsel
Adapun pengacara Rizieq Shihab itu ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono saat diminta konfirmasi membenarkan hal tersebut.
"Ya (benar)," kata Argo.
Berdasarkan keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.