Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Tetap Buka 2 Terminal Selama Periode Larangan Mudik

Kompas.com - 27/04/2021, 19:26 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tetap membuka dua terminal selama larangan mudik lebaran 6-17 Mei 2021.

"Kami membuka dua terminal, Terminal Pulogebang dan Terminal Kalideres," kata Syafrin saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Syafrin menjelaskan, sebelumnya Pemprov DKI hanya membuka Terminal Pulogebang, tetapi kini ditambah satu terminal lagi, yakni Terminal Kalideres.

Pembukaan Terminal Kalideres ditujukan untuk mengakomodir pergerakan di wilayah barat DKI Jakarta, untuk masyarakat yang hendak bepergian membawa SIKM.

Baca juga: Pemprov DKI Terapkan SIKM Saat Larangan Mudik Berlaku 6-17 Mei 2021

"Jadi dari hasil koordinasi terakhir dengan Kementerian Perhubungan bahwa pergerakan untuk ke wilayah barat itu juga perlu difasilitasi sehingga letak terminal yang ideal ada di Kalideres," tutur Syafrin.

Kemudian di sisi timur Jakarta akan dipenuhi dengan bukanya Terminal Pulogebang.

Selama larangan mudik, kata Syafrin, seluruh Perusahaan Oto (PO) bus akan berhenti secara total kecuali yang akan mendapat surat perjalanan untuk melayani masyarakat yang membawa SIKM.

"Bus itu akan berjalan, itu dibekali dengan surat jalan bahwa bus ini mengangkut perjalanan yang dikecualikan," ucap dia.

Baca juga: Terminal Kalideres Sediakan Tes GeNose Gratis untuk 15 Calon Penumpang Per Hari

Sehingga, pada saat tiba di lokasi penyekatan, surat jalan yang sudah diberikan oleh Dishub DKI Jakarta menjadi tiket untuk meneruskan perjalanan.

"Petugas kepolisian ketika lihat surat jalan dan dihitung penumpangnya sesuai dengan surat jalan, bahkan bisa saja dilakukan sampling untuk dites benar enggak yang bersangkutan salah satu penumpang atau seluruhnya dibekali dengan SIKM dari kelurahan," ujar Syafrin.

Jika ada PO Bus yang nekat melakukan operasional tanpa dibekali surat jalan, maka sanksi penghentian operasi diberlakukan.

"Yang tidak dibekali itu, otomatis dilakukan stop operasi," kata dia.

Sedangkan untuk kendaraan pribadi, Syafrin mengatakan akan dilakukan pemeriksaan SIKM di tempat-tempat penyekatan.

Apabila ditemukan dokumen perjalanan tidak lengkap seperti SIKM dan keterangan hasi tes Covid-19, maka petugas berhak meminta untuk memutar balik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com