JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tetap membuka dua terminal selama larangan mudik lebaran 6-17 Mei 2021.
"Kami membuka dua terminal, Terminal Pulogebang dan Terminal Kalideres," kata Syafrin saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (27/4/2021).
Syafrin menjelaskan, sebelumnya Pemprov DKI hanya membuka Terminal Pulogebang, tetapi kini ditambah satu terminal lagi, yakni Terminal Kalideres.
Pembukaan Terminal Kalideres ditujukan untuk mengakomodir pergerakan di wilayah barat DKI Jakarta, untuk masyarakat yang hendak bepergian membawa SIKM.
Baca juga: Pemprov DKI Terapkan SIKM Saat Larangan Mudik Berlaku 6-17 Mei 2021
"Jadi dari hasil koordinasi terakhir dengan Kementerian Perhubungan bahwa pergerakan untuk ke wilayah barat itu juga perlu difasilitasi sehingga letak terminal yang ideal ada di Kalideres," tutur Syafrin.
Kemudian di sisi timur Jakarta akan dipenuhi dengan bukanya Terminal Pulogebang.
Selama larangan mudik, kata Syafrin, seluruh Perusahaan Oto (PO) bus akan berhenti secara total kecuali yang akan mendapat surat perjalanan untuk melayani masyarakat yang membawa SIKM.
"Bus itu akan berjalan, itu dibekali dengan surat jalan bahwa bus ini mengangkut perjalanan yang dikecualikan," ucap dia.
Baca juga: Terminal Kalideres Sediakan Tes GeNose Gratis untuk 15 Calon Penumpang Per Hari
Sehingga, pada saat tiba di lokasi penyekatan, surat jalan yang sudah diberikan oleh Dishub DKI Jakarta menjadi tiket untuk meneruskan perjalanan.
"Petugas kepolisian ketika lihat surat jalan dan dihitung penumpangnya sesuai dengan surat jalan, bahkan bisa saja dilakukan sampling untuk dites benar enggak yang bersangkutan salah satu penumpang atau seluruhnya dibekali dengan SIKM dari kelurahan," ujar Syafrin.
Jika ada PO Bus yang nekat melakukan operasional tanpa dibekali surat jalan, maka sanksi penghentian operasi diberlakukan.
"Yang tidak dibekali itu, otomatis dilakukan stop operasi," kata dia.
Sedangkan untuk kendaraan pribadi, Syafrin mengatakan akan dilakukan pemeriksaan SIKM di tempat-tempat penyekatan.
Apabila ditemukan dokumen perjalanan tidak lengkap seperti SIKM dan keterangan hasi tes Covid-19, maka petugas berhak meminta untuk memutar balik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.