Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/04/2021, 20:07 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap mantan petinggi organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI), Munarman, Selasa (27/4/2021).

Hal ini dibenarkan oleh Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Ahmad mengatakan, Munarman ditangkap di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, sekitar pukul 15.00 WIB.

Munarman, kata Ahmad, diduga terlibat dalam aksi pembaiatan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta dan juga Makassar, Sulawesi Selatan.

"Saat ini sedang dilakukan penggeledahan di Petamburan. Rekan-rekan tahu kan Petamburan," ucap dia, merujuk pada bekas markas FPI.

Lantas siapa Munarman dan bagaimana sepak terjangnya? Simak ulasan berikut.

Baca juga: Munarman Ditangkap, Tim Densus 88 Amankan Sejumlah Buku hingga Bendera di Bekas Markas FPI

Pengacara yang mulai dari bawah

Pria kelahiran Palembang, 16 September 1968 ini mengawali kariernya dari bawah.

Munarman terjun ke dunia advokasi saat bergabung dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan menjadi relawan di LBH Palembang pada tahun 1995.

Dua tahun kemudian, kariernya menanjak dengan menjadi Kepala Operasional LBH Palembang.

Pada medio 1999-2000, ia menjadi koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Aceh dan pindah ke sana, hidup terpisah dari anak dan istrinya.

Karirnya berlanjut hingga menduduki posisi Koordinator Badan Pekerja Kontras.

Baca juga: Munarman Disebut Terlibat Baiat ISIS, Eks Kuasa Hukum FPI: Beliau Hanya Ceramah

Dengan sederet jabatan itu, tidak heran jika Munarman kemudian terpilih sebagai ketua YLBHI periode 2002-2007.

Pada dua bulan masa kepemimpinannya, ia membuat gebrakan dengan mengungkapkan kondisi YLBHI yang mengalami krisis keuangan.

Apabila tidak ada suntikan dana segar, ujar Munarman, YLBHI berikut 14 cabang LBH akan kolaps.

Baca juga: Bahan Peledak Ditemukan di Bekas Sekretariat FPI, Aziz Januar: Itu Pembersih WC

Dewan pengurus terpaksa mengambil keputusan kurang populer, yakni memotong gaji para staf 50 persen dan tidak pula membayarkan tunjangan hari raya (THR).

Lebih lanjut, Munarman menggelar malam dana. Dari acara sosial tersebut terkumpul Rp 1 miliar.

Uang itu berasal dari kocek Taufik Kiemas Rp 500 juta, Buyung Nasution Rp 400 juta, dan alumnus YLBHI Hotma Sitompoel Rp 100 juta.

YLBHI juga mendapat bantuan emergensi dari donator Triple Eleven 30.000 euro atau setara Rp 270 juta dan Novib senilai 250.000 euro (Rp 2,25 miliar).

Jadi anggota tim pengacara Abu Bakar Ba'asyir

Dalam perjalanan kariernya sebagai pengacara, Munarman pernah menjadi anggota Tim Pengacara Abu Bakar Ba'asyir.

Saat itu, Ba'asyir terjerat kasus Bom Bali dan divonis 2,5 tahun penjara.

Dari kedekatannya dengan Ba'asyir ini lah minatnya pada gerakan Islam bermula.

Baca juga: Sekretariat FPI di Petamburan Digeledah Pasca Munarman Ditangkap, Polisi Temukan Serbuk Putih

Selepas dari mendampingi Ba'asyir, Munarman mulai dekat dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Organisasi ini dibubarkan pada 2017 karena dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Dari HTI, Munarman mengenal sejumlah tokoh Islam garis keras, termasuk mantan ketua FPI Rizieq Shihab.

Munarman kemudian mendirikan pusat pendidikan penghafal Al-Quran, An-Nashr Institute.

Kaki tangan Rizieq

Sejak saat itu, hubungan antara Munarman dan Rizieq semakin dekat.

Munarman menduduki sejumlah posisi penting di FPI, seperti Panglima Komando Laskar Islam, juru bicara, hingga terbaru Sekretaris Umum (Sekum).

Munarman juga ikut menjadi tim kuasa hukum Rizieq, seperti dilansir dari Tribunnews.com.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siapakah Munarman?" pada 2008 dan Tribunnews.com dengan judul "PROFIL Munarman, Sekum FPI yang Ditangkap Densus 88, Pengacara Sekaligus Anak Buah Rizieq Shihab" 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Megapolitan
Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Megapolitan
Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com