Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepak Terjang Munarman, dari Aktivis di YLBHI hingga Jadi Orang Kepercayaan Rizieq Shihab

Kompas.com - 27/04/2021, 20:07 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap mantan petinggi organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI), Munarman, Selasa (27/4/2021).

Hal ini dibenarkan oleh Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Ahmad mengatakan, Munarman ditangkap di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, sekitar pukul 15.00 WIB.

Munarman, kata Ahmad, diduga terlibat dalam aksi pembaiatan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta dan juga Makassar, Sulawesi Selatan.

"Saat ini sedang dilakukan penggeledahan di Petamburan. Rekan-rekan tahu kan Petamburan," ucap dia, merujuk pada bekas markas FPI.

Lantas siapa Munarman dan bagaimana sepak terjangnya? Simak ulasan berikut.

Baca juga: Munarman Ditangkap, Tim Densus 88 Amankan Sejumlah Buku hingga Bendera di Bekas Markas FPI

Pengacara yang mulai dari bawah

Pria kelahiran Palembang, 16 September 1968 ini mengawali kariernya dari bawah.

Munarman terjun ke dunia advokasi saat bergabung dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan menjadi relawan di LBH Palembang pada tahun 1995.

Dua tahun kemudian, kariernya menanjak dengan menjadi Kepala Operasional LBH Palembang.

Pada medio 1999-2000, ia menjadi koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Aceh dan pindah ke sana, hidup terpisah dari anak dan istrinya.

Karirnya berlanjut hingga menduduki posisi Koordinator Badan Pekerja Kontras.

Baca juga: Munarman Disebut Terlibat Baiat ISIS, Eks Kuasa Hukum FPI: Beliau Hanya Ceramah

Dengan sederet jabatan itu, tidak heran jika Munarman kemudian terpilih sebagai ketua YLBHI periode 2002-2007.

Pada dua bulan masa kepemimpinannya, ia membuat gebrakan dengan mengungkapkan kondisi YLBHI yang mengalami krisis keuangan.

Apabila tidak ada suntikan dana segar, ujar Munarman, YLBHI berikut 14 cabang LBH akan kolaps.

Baca juga: Bahan Peledak Ditemukan di Bekas Sekretariat FPI, Aziz Januar: Itu Pembersih WC

Dewan pengurus terpaksa mengambil keputusan kurang populer, yakni memotong gaji para staf 50 persen dan tidak pula membayarkan tunjangan hari raya (THR).

Lebih lanjut, Munarman menggelar malam dana. Dari acara sosial tersebut terkumpul Rp 1 miliar.

Uang itu berasal dari kocek Taufik Kiemas Rp 500 juta, Buyung Nasution Rp 400 juta, dan alumnus YLBHI Hotma Sitompoel Rp 100 juta.

YLBHI juga mendapat bantuan emergensi dari donator Triple Eleven 30.000 euro atau setara Rp 270 juta dan Novib senilai 250.000 euro (Rp 2,25 miliar).

Jadi anggota tim pengacara Abu Bakar Ba'asyir

Dalam perjalanan kariernya sebagai pengacara, Munarman pernah menjadi anggota Tim Pengacara Abu Bakar Ba'asyir.

Saat itu, Ba'asyir terjerat kasus Bom Bali dan divonis 2,5 tahun penjara.

Dari kedekatannya dengan Ba'asyir ini lah minatnya pada gerakan Islam bermula.

Baca juga: Sekretariat FPI di Petamburan Digeledah Pasca Munarman Ditangkap, Polisi Temukan Serbuk Putih

Selepas dari mendampingi Ba'asyir, Munarman mulai dekat dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Organisasi ini dibubarkan pada 2017 karena dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Dari HTI, Munarman mengenal sejumlah tokoh Islam garis keras, termasuk mantan ketua FPI Rizieq Shihab.

Munarman kemudian mendirikan pusat pendidikan penghafal Al-Quran, An-Nashr Institute.

Kaki tangan Rizieq

Sejak saat itu, hubungan antara Munarman dan Rizieq semakin dekat.

Munarman menduduki sejumlah posisi penting di FPI, seperti Panglima Komando Laskar Islam, juru bicara, hingga terbaru Sekretaris Umum (Sekum).

Munarman juga ikut menjadi tim kuasa hukum Rizieq, seperti dilansir dari Tribunnews.com.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siapakah Munarman?" pada 2008 dan Tribunnews.com dengan judul "PROFIL Munarman, Sekum FPI yang Ditangkap Densus 88, Pengacara Sekaligus Anak Buah Rizieq Shihab" 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com