JAKARTA, KOMPAS.com - Polri menemukan beberapa cairan kimia yang diduga menjadi komponen bahan peledak saat menggeledah bekas Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021) sore.
Penggeledahan itu terkait penangkapan mantan petinggi ormas FPI, Munarman di Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan.
Polri menyebut, cairan kimia dan serbuk yang ditemukan menyerupai barang bukti saat penangkapan teroris di Condet, Jakarta Timur dan Bekasi, Jawa Barat.
"Ini mirip dengan ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu yang lalu," ujar Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Polda Metro Jaya, Selasa.
Baca juga: Munarman Ditangkap, Densus 88 Temukan 4 Kaleng Mencurigakan di Bekas Markas FPI
Ramadhan menjelaskan, barang bukti yang didapat di sekretariat FPI, yakni berupa botol-botol berisi serbuk jenis aceton dan cairan triaceton triperoxide (TATP) .
"Dalam penggeledahan ditemukan pertama atribut ormas terlarang yang sudah dilarang pemerintah kemudian beberapa dokumen yang tentu akan didalami Densus 88," kata Ramadhan.
Berdasarkan foto yang diterima Kompas.com, tampak polisi menyita sekitar lebih dari delapan botol kaleng berwarna putih.
Selanjutnya, polisi juga menemukan serbuk putih yang berada dalam kantong plastik hingga botol-botol cairan kimia.
Adapula buku-buku dan juga bendera dengan tulisan kaligrafi berkain hitam dan putih.
Baca juga: Kubu Munarman Berencana Ajukan Praperadilan Atas Penangkapan Dugaan Terorisme
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa Munarman ditangkap pada pukul 15.00 oleh tim Densus 88.
Munarman diduga terlibat dalam pembaitan di UIN Jakarta, Medan, dan juga Makassar. Dia disebut berperan dalam membuat jaringan JAD dan ISIS di Indonesia.
Munarman saat ini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaa lebih lanjut.
Terkait penangkapan ini, eks kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan, penangkapan Munarman merupakan bentuk fitnah dari Kepolisian.
Aziz menilai penangkapan Munarman terlalu prematur apabila dikaitkan dengan kasus baiat terorisme. "
Kalau tuduhannya terkait terorisme, menurut kami itu terlalu prematur, kami menduga itu bentuk fitnah," kata Aziz dalam tayangan Kompas TV, Selasa (27/4/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.