JAKARTA, KOMPAS.com - Polri menemukan beberapa cairan kimia yang diduga menjadi komponen bahan peledak saat menggeledah bekas Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.
Polri menyebut, cairan kimia dan serbuk yang ditemukan menyerupai barang bukti saat penangkapan teroris di Condet, Jakarta Timur dan Bekasi, Jawa Barat.
"Serbuk itu mengandung nitrat sangat tinggi jenis aseton. Lalu ada beberapa botol plastik berisi cairan TATP (triaceton triperoxide). Ini adalah aseton, yang digunakan untuk bahan peledak, yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu," ujar Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).
Baca juga: Sepak Terjang Munarman, dari Aktivis di YLBHI hingga Jadi Orang Kepercayaan Rizieq Shihab
Puslabfor Polri akan meneliti lebih jauh kandungan dari zat-zat kimia tersebut.
"Dalam pebenggeledahan ditemukan pertama atribut ormas terlarang yang sudah dilarang pemerintah kemudian beberapa dokumen yang tentu akan didalami Densus 88," kata Ramadhan.
Berdasarkan foto yang diterima Kompas.com, tampak polisi menyita sekitar lebih dari delapan botol kaleng berwarna putih.
Baca juga: Munarman Disebut Terlibat Baiat ISIS, Eks Kuasa Hukum FPI: Beliau Hanya Ceramah
Selanjutnya, polisi juga menemukan serbuk putih yang berada dalam kantong plastik hingga botol-botol cairan kimia.
Adapula buku-buku dan juga bendera dengan tulisan kaligrafi berkain hitam dan putih. Keterlibatan Munarman
Sebelumnya, Munarman ditangkap pukul 15.00 WIB. Munarman diduga terlibat dalam aksi pembaitan di UIN Jakarta, Medan, dan Makassar, Sulawesi Selatan.
Dia disebut berperan dalam membuat jaringan JAD dan ISIS di Indonesia.
Baca juga: Polisi: Munarman Ditangkap Terkait Kasus Baiat di UIN Jakarta, Makassar, dan Medan
Munarman saat ini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaa lebih lanjut.
Terkait penangkapan ini, eks kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan, penangkapan Munarman merupakan bentuk fitnah dari Kepolisian.
Aziz menilai penangkapan Munarman terlalu prematur apabila dikaitkan dengan kasus baiat terorisme.
Baca juga: Penampakan Barang yang Disita di Sekretariat FPI: Serbuk Putih, Cairan Kimia, hingga Buku Jihad
"Kalau tuduhannya terkait terorisme, menurut kami itu terlalu prematur, kami menduga itu bentuk fitnah," kata Aziz dalam tayangan Kompas TV, Selasa (27/4/2021).
Polisi juga melakukan penggeledahan di bekas kantor sekretariat FPI kawasan Petamburan, Jakarta Pusat pada hari yang sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.