JAKARTA, KOMPAS.com - Eks kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menyangkal temuan bahan peledak di bekas sekretariat Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta pada Selasa (27/4/2021) malam.
Polisi sendiri menemukan sejumlah botol berisi serbuk berisi nitrat yang sangat tinggi jenis aseton.
"(Temuan bahan peledak di bekas Sekretariat FPI) itu bahan pembersih WC infonya,” kata Azis kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021) malam.
Azis mengatakan, botol-botol berisi nitrat tersebut akan digunakan untuk sebuah program.
Baca juga: Tiba di Polda Metro Jaya, Mata Munarman Ditutup dan Tangan Diborgol
Ia melanjutkan, program tersebut adalah bersih-bersih WC masjid.
Sebelumnya, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyita sejumlah barang bukti berupa bahan-bahan peledak dari hasil penggeledahan.
"(Ditemukan) beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukan dalam botol yang serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi jenis aseton. Kemudian ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP (triacetone triperoxide)," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Selasa (27/4/2021).
Baca juga: Polisi Temukan Cairan Bahan Peledak di Bekas Markas FPI
Menurut keterangan kepolisian, TATP adalah bahan kimia yang sangat mudah terbakar.
Bahan peledak yang menggunakan cairan kimia tersebut tergolong sebagai "high explosive" atau berdaya ledak tinggi.
Penggeledahan di bekas Sekretariat FPI dilakukan berkaitan dengan penangkapan eks Sekretaris Umum FPI, Munarman terkait dengan kasus kegiatan baiat terhadap Negara Islam di Irak dan Suriah atau ISIS yang dilakukan di Jakarta, Makassar, dan Medan.
Menurut dia, temuan sejumlah bahan peledak ini mirip dengan barang bukti yang disita dalam penangkapan teroris di Condet, Jakarta Timur dan Bekasi, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Baca juga: Sepak Terjang Munarman, dari Aktivis di YLBHI hingga Jadi Orang Kepercayaan Rizieq Shihab
Ramadhan menyatakan, temuan bahan-bahan peledak itu selanjutnya akan didalami oleh penyidik Densus 88 Polri.
Selain bahan-bahan peledak, di bekas markas FPI itu masih ditemukan beberapa atribut organisasi masyarakat tersebut. Kemudian, juga ditemukan sejumlah dokumen.
"Tentu akan didalami penyidik," tuturnya.