Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggeledahan Selesai, Pintu Eks Sekretariat FPI Dirantai dan Dipasang Garis Polisi

Kompas.com - 27/04/2021, 23:44 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggeledahan di bekas Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Petamburan, Jakarta Pusat telah selesai pada Selasa (27/4/2021) malam.

Pantauan Kompas.com, anggota kepolisian keluar dari bekas Sekretariat FPI sekitar pukul 23.00 WIB.

Polisi juga sempat membawa keluar satu boks kontainer plastik dari dalam bangunan eks Sekretariat FPI.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, satu boks kontainer plastik dibawa ke Mabes Polri.

Mobil dan motor dari anggota Polri dan TNI telah meninggalkan kawasan sekitar bekas Sekretariat FPI.

Baca juga: Bahan Peledak Ditemukan di Bekas Sekretariat FPI, Aziz Januar: Itu Pembersih WC

Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Singgih Hermawan mengatakan, sudah tak ada aktivitas penggeledahan untuk malam ini di bekas Sekretariat FPI.

Namun, anggota Polsek Metro Tanah Abang akan berpatroli di sekitar bekas Sekretariat FPI.

“Kita intinya tetap menjaga agar tetap dalam status quo ya karena masih dalam rangka penyelidikan,” ujar Singgih kepada wartawan pada Selasa (27/4/2021) malam.

Ia mengatakan, pihak kepolisian telah menyegel bekas Sekretariat FPI dengan garis polisi.

Pintu bekas Sekretariat FPI juga dirantai dan digembok.

“Ini sudah di-police line oleh penyidik. Kita amankan saja karena ini masih wilayah Tanah Abang,” tambah Singgih.

Sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror Polri menggeledah bekas Sekretariat FPI pada Selasa (27/4/2021) sore.

Baca juga: Tim Densus 88 Geledah Bekas Sekretariat FPI, Kapolres Jakpus: Semua Lantai Digeledah

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi menyebutkan, penggeledahan Densus 88 Polri didampingi oleh anggota Polres Metro Jakarta Pusat dan Kodim 0501 Jakarta Pusat.

“Polres Metro Jakarta Pusat dan Dandim 0501 Jakarta Pusat laksanakan perbantuan atau backup personil Densus. Saat ini tengah laksanakan penggeledahan di bekas kantor FPI,” tambah Hengki.

Anggota Densus 88 Antiteror menggeledah seluruh lantai di bekas Sekretariat FPI.

Tim Densus 88 Antiteror Polri menyita sejumlah barang bukti berupa bahan-bahan peledak dari hasil penggeledahan.

Tim menyita beberapa tabung berisi serbuk di dalam botol yang mengandung nitrat yang sangat tinggi berjenis aseton.

Tim Densus 88 Antiteror juga menyita beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP (triacetone triperoxide).

Menurut keterangan kepolisian, TATP adalah bahan kimia yang sangat mudah terbakar.

Bahan peledak yang menggunakan cairan kimia tersebut tergolong sebagai "high explosive" atau berdaya ledak tinggi.

Penggeledahan di bekas Sekretariat FPI dilakukan berkaitan dengan penangkapan eks Sekretaris Umum FPI, Munarman terkait dengan kasus kegiatan baiat terhadap Negara Islam di Irak dan Suriah atau ISIS yang dilakukan di Jakarta, Makassar, dan Medan.

Tim Densus 88 Antiteror juga menyita sejumlah buku, bendera, dan atribut organisasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com