TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pengurus lingkungan membeberkan kronologi penangkapan eks Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, Selasa (27/4/2021).
Munarman ditangkap karena diduga terlibat dalam pembaitan di UIN Jakarta, Medan, dan juga Makassar. Dia juga disebut berperan dalam membuat jaringan JAD dan ISIS di Indonesia.
Ketua RT 01 RW 13 Kelurahan Pondok Cabe Udik Kikied Wirawandika yang menyaksikan proses penangkapan Munarman mengatakan, aparat pertama kali tiba di kawasan Blok G Perumahan Modern Hills sekitar pukul 14.30 WIB.
Saat itu, salah seorang perwakilan petugas dari Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa pihaknya hendak melakukan penangkapan terhadap Munarman yang tinggal di kawasan tersebut.
Baca juga: Kesaksian Ketua RT, Petugas Bawa Barang Bukti Flashdisk hingga Buku Keagamaan dari Rumah Munarman
"14.30 WIB kurang lebih, itu ada dari Polda minta izin akan ada penangkapan," ujar Kikied kepada wartawan, Selasa (27/4/2021).
Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas pun langsung bergerak dari kediaman Kikied menuju rumah Munarman dan melakukan penangkapan.
Petugas juga melakukan penggeledahan rumah Munarman. Prosesnya berjalan singkat, hanya sekitar 30 menit dari kedatangan aparat ke lokasi.
Munarman juga sempat melaksanakan ibadah shalat ashar terlebih dahulu. Dia pun lalu dibawa petugas ke dalam mobil dengan kondisi kedua tangan diborgol.
"Beliau selesai shalat ashar pukul 15.30 WIB sampai 15.35 WIB, beliau baru berangkat ke Polda menggunakan mobil dengan beberapa anggota Polda Metro," kata Kikied.
Baca juga: Sepak Terjang Munarman, dari Aktivis di YLBHI hingga Jadi Orang Kepercayaan Rizieq Shihab
Saat penangkapan, kata Kikied, istri dan kedua anak Munarman berada di lokasi. Tetapi mereka tidak turut diamankan dan tetap berada di dalam rumah.
Kepolisian pun sempat berjaga di area luar, meski Munarman sudah diberangkat ke Polda Metro Jaya.
"Ada di rumah, anak istri ada di rumah. Tapi keluarga tidak dibawa. Hanya beliau (Munarman) saja," tutur Kikied.
Kikied menyebut, tidak ada aktivitas mencurigakan yang dilakukan Munarman beserta keluarga sebelum akhirnya ditangkap.
Dia tetap beraktivitas seperti biasa dan masih aktif mengikuti kegiatan bersama warga lain.
"Tidak ada sama sekali hal hal mencurigakan. Dia tinggal sudah lama. Saya sendiri di sini sudah dari 2009. Beliau sudah ada," tutur Kikied.